• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Paripurna DPRD Sidrap Sepakati 3 Ranperda Jadi Perda

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2022
di Pemkab Sidrap
Paripurna DPRD Sidrap Sepakati 3 Ranperda Jadi Perda

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi Wakil Ketua DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri dan Kasman, serta dihadiri Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, Senin (18/7/2022).

Ketiga ranperda itu yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sidrap yang merupakan ranperda prakarsa pemerintah daerah. Sementara satu Ranperda tentang Penyelenggaraan Arsip merupakan inisiatif DPRD.

Rapat paripurna diawali laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidrap tentang hasil pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 yang disampaikan, Sudarmin.

Selanjutnya laporan panitia khusus (pansus) I terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Arsip disampaikan, Abdul Rahman Mustafa, serta laporan pansus II terhadap hasil pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah disampaikan Muhammad Syukur Rabaiseng.

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

13 Juli 2026
Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

2 Juli 2026
Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

2 Juli 2026
Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

29 Juni 2026

Dari hasil laporan banggar dan masing-masing pansus yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan. Pada dasarnya, masing-masing menyetujui tiga ranperda ditetapkan menjadi perda.

Setelah mendengarkan laporan banggar dan pansus, selanjutnya penandatanganan keputusan DPRD dan penyerahan ranperda yang telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD kepada Bupati Sidrap.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dalam pendapat akhinya mengatakan, lahirnya keputusan DPRD yang disepakati dalam paripurna ini pada prinsipnya telah memberikan landasan hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kesepahaman dan kesepakatan yang telah dibangun dalam proses pembahasan.

“Meskipun demikian, harus dipahami bahwa kesepahaman dan kesepakatan dalam proses pembahasan ranperda dan proses fasilitasi dan evaluasi akan menjadi komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk penyelenggaraan pemerintahan kedepannya yang lebih baik dan terukur khususnya penatausahaan keuangan daerah dan penyelenggaraan kearsiapan,” jelasnya.

Dikatakan Dollah, saran, harapan dan rekomendasi yang disampaikan anggota DPRD baik melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, rapat-rapat pansus dan pendapat akhir pansus akan menjadi perhatian dan evaluasi bagi pemerintah daerah bilamana rannperda dimaksud telah ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah.

“Atas nama pemerintah daerah menyampikan permohonan maaf apabila dalam rangkaian proses pembahasan tiga buah ranperda tedapat kehilafan atau prilaku dan turur kata yang kurang berkenang,”

“Semoga berbagai dinamika dalam proses pembahasan ranperda menjadi pembelajaran penting sekaligus menjadi alat perekat dalam rangka menciptakan semangat kolaborasi dan sinergi untuk melahirkan kebijakan strategis dalam membangun masyarakat kabupaten sidrap yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Rapat paripurna di gedung DPRD tersebut turut dihadiri Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Ketua PN Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, Danramil 1420-04 Watang Pulu, Lettu Inf Abdul Rajab, Kasi Intel Kejaksaan, Adityo, serta para asisten, staf ahli, dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Sidrap.

Terkait: DPRD SidrapRanperdaRapat Paripurna

BeritaTerkait

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Editor: Tohir Muhammad
22 Agustus 2025

...

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Editor: Tohir Muhammad
1 Juli 2025

...

Pemkab Sidrap dan Dua Legislator NasDem Kolaborasi Benahi Jalan Rusak dari Lanrang hingga Cipotakari

Editor: Tohir Muhammad
20 Juni 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi