• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pasca Putusan MK, KPU Parepare Bakal Verifikasi Parpol Baru dan Lama

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
29 Januari 2018
di Politik, Sulselbar
Verifikasi

Suasana rapat kordinasi jelang verifikasi parpol baru dan parpol lama di aula KPU Parepare. --mulyadi/pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar rapat koordinasi persiapan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Terlihat hadir, Komisioner KPU Kota Parepare, Panwas serta pengurus 13 Parpol di Kota Parepare yang akan diverifikasi, kecuali PAN dan Gerindra. Kegiatan tersebut digelar di ruang Media Center KPU Kota Parepare.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah menjelaskan tahapan verifikasi parpol sesuai keputusan MK, akan menjadi lembaran baru bagi Parpol lama. Pasalnya, pada  UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebelum putusan MK, tidak diberlakukan verifikasi faktual untuk parpol lama.

“Sehingga, hanya parpol baru yang mempersiapkan diri untuk untuk menghadapi verifikasi ini. Tapi, sejak dulu kami juga sering sampaikan ke parpol lama agar juga bersiap-siap. Ternyata betul, parpol lama juga akan diverifikasi,” jelasnya, Senin (29/8)

Untuk itu, tambah Nur Nahdiyah, ia berharap agar dalam proses verifikasi nantinya, peran aktif seluruh parpol untuk dapat bekerja sama selama masa verifikasi. Terlebih, rentan waktu yang digunakan untuk verifikasi kali ini, hanya 19 hari. Mulai pada 30/1 hingga 18/2

Berita Terkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

KPU dan Fokal IMM Sukses Gelar Pendidikan Politik

“Kami sangat harapkan kerjasamanya. Apalagi waktu yang diberikan tidak sama pada verifikasi parpol yang lalu. Verifikasi ini juga akan menetukan parpol mana saja yang akan menjadi peserta pemilu 2019 mendatang,” tutupnya. (mul/alf)

Terkait: KPU ParepareParpolVerifikasi Parpol

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan