• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Pegiat Hukum Bakal Praperadilankan SP3 Mantan Kadis PKP Parepare

Editor: Alfiansyah Anwar
26 April 2017
di Sulselbar
Justice on the ALbert V Bryan Courthouse in Alexandria VA sends mixed messages.  "Justice Delayed Justice Denied" vs. Tortoise and Hare.

Justice on the ALbert V Bryan Courthouse in Alexandria VA sends mixed messages. "Justice Delayed Justice Denied" vs. Tortoise and Hare.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tiga kasus korupsi di Parepare, masih menjadi polemik. Sejumlah LSM dan pegiat hukum menyiapkan praperadilan untuk SP3 perkara tersebut.

“Kita ingin agar kasus korupsi ini menjerat aktornya yang sesungguhnya. Jangan hanya mengorbankan rakyat kecil serta pegawai golongan rendah, sementara aktor sesungguhnya aman-aman saja,” tegas pegiat hukum dari Koordinat Perjuangan Rakyat (Kopera), Muh Nasir Dollo, Rabu 26/4.

Kasus bansos sapi bunting, adalah salah satu yang perkaranya mendapat SP3, dimana Kadis PKPK Damilah Husain dibebaskan dari segala tuduhan. Namun kasus itu kembali mencuat, usai vonis terhadap tiga peternak miskin penerima bansos. Mereka dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara plus denda Rp150juta. Sementara Kejari mengaku tau jika pelanggaran juknis yang membuat tiga terpidana dijerat hukum, dilakukan atas arahan oknum pejabat.

“Saya tidak percaya sama sekali jika Kejari mengatakan telah secara manusiawi memperlakukan tiga peternak ini. Buktinya jaksa justru menuntut mereka dengan tuntutan berat, 3 tahun 6 bulan penjara. Untungnya hakim memberi vonis yang lumayan ringan,” beber Dosen Hukum disalah satu kampus di Parepare itu.

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026

Sementara itu, Kasipidsus Kejari Parepare, Hasbi Saleh menegaskan bahwa SP3 terhadap tiga perkara yang ditangani, tidak berlaku kaku. Menurutnya, jika ada bukti baru keterlibatan, kasus itu bisa saja dibuka kembali. “SP3 itu tidak kaku. Kalau ada bukti baru, kita buka lagi kasusnya,” ujarnya.

Dirinya juga memastikan, Kejari membuka pintu seluas-luasnya bagi pihak manapun yang ingin mem-praperadilankan SP3 tersebut. Hasbi mengatakan untuk menguji kekuatan SP3 memang bisa lewat mekanisme praperadilan. Sebelumnya, lembaga anti korupsi yang didirikan Abraham Samad, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi juga menyiapkan praperadilan untuk SP3 tersebut. (ris)

Terkait: KorupsiParepare

Berita Terkait

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Editor: Tohir Muhammad
27 September 2026

...

Sambut Kontingen Jambore Nasional 2026, Tasming Hamid Tegaskan Pramuka Punya Kontribusi Penting

Sambut Kontingen Jambore Nasional 2026, Tasming Hamid Tegaskan Pramuka Punya Kontribusi Penting

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2026

...

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2026

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi