• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 3 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pejabat Parepare Hadiri Uji Publik TP? Inspektorat: Kalau Terbukti Bisa Disanksi

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
31 Juli 2017
di Politik, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sejumlah pejabat Parepare turut serta bersama rombongan petahana Taufan Pawe, saat uji publik di Demokrat Parepare beberapa waktu lalu. Apakah hal tersebut bisa dikategorikan pelanggaran PP 53 tahun 2010?

Sekretris Inspektorat Parepare, Ahmad mengatakan PP tersebut dengan tegas melarang PNS terlibat politik. “PNS sebagai abdi negara fokus bekerja saja, tidak boleh ikut langsung dalam politik praktis,” jelasnya, Senin 31/7.

Jika menemukan PNS yang dicurigai terlibat politik praktis, bisa dilaporkan dengan pembuktian berupa foto atau video serta dukumen lainnya. “Kalau ada laporan, inspektorat bisa mengecek. Apakah benar dia melanggar PP itu. Jika terbukti, bisa disanksi penundaan kenaikan pangkat. Sanksi terberat bisa dipecat,” urainya.

Kehadiran Taufan Pawe dalam uji publik partai Demokrat beberapa waktu lalu, turut didampingi Asisten II Setdako Parepare Rusman Rahman, Kadis Kominfo Syahrial Djafar, Kepala Badan Keuangan  Daerah Nasarong, Kadis Tenaga Kerja Anwar Saad, serta Kepala Bappeda, Iwan Asaad.

Pantauan PIJAR, beberapa diantara pejabat dengan jelas mengenakan baju dengan aksen kuning. Beberapa diantaranya yang coba dikonfirmasi, tidak satupun yang memberi penjelasan. Ketua Demokrat Parepare Rahmat Sjamsu Alam juga tidak memberi keterangan saat dikonfirmasi via WA.

Berita Terkait

Prof Marwan: ULP Paling Rawan Kasus Suap

OTT Pejabat Parepare, Polres Amankan Rp12,5 Juta

Uji Publik Demokrat; Yasser Latief Siapkan Rumah DP Nol Persen

Uji Publik Demokrat: Yamin Kembangkan Maritim, Arsal Siapkan Program Salat Tahajjud

Adapun isi dari PP No.53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Bagian Kedua, Larangan :
nomor 15. memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara:
a. terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;
b. menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye;
c. membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau
d. mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat. (mul/ris)

Terkait: Pejabat PareparePNS ParepareUji Publik Demokrat

TerkaitBerita

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Berita Terkini

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

Editor: Tim Redaksi
2 Mei 2026

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Mei 2026

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan