• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 9 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pekan Ini, Dr Nurjannah Gugat Perdata Walikota dan Plt Dirut RS Andi Makkasau

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
13 Februari 2017
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dokter madya di lingkup Dinas Kesehatan, dr Nurjannah Karim menyiapkan gugatan perdata, atas kebijakan mutasi yang dia nilai merugikannya. Laporan gugatan itu rencananya didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, paling lambat pekan ini.

dr Nurjannah menggugat Walikota Parepare Taufan Pawe dan Plt Dirut RS Andi Makkasau dr Yamin, atas mutasi dirinya dari RS tipe B itu ke Puskesmas Madising. “Kuasa hukum kami Andi Walinga sebagai kuasa penggugat di PTUN Makassar. Kita ingin memperoleh keadilan, seadil-adilnya,” tegas Rahman Saleh, suami dr Nurjannah yang juga menjabat Anggota Dewan Pengawas RS Andi Makkasau, Senin 13 Februari.

Sebelumnya, dr Nurjannah menyebut konflik Dewas dengan plt direktur turut mempengaruhi kebijakan mutasi tersebut. Staf bagian medis di RS tipe B tersebut mengatakan tidak terima dipindah ke Puskesmas.

Rahman Saleh tidak menampik jika mutasi itu adalah tumbal dari kisruh antara dewas dengan direktur. Mantan anggota DPRD Parepare itu khawatir, kebijakan mutasi itu adalah preseden buruk bagi Pemkot yang selalu mengusung pemerintahan yang taat asas.

“Soalnya ini bukan kejadian pertama. Beberapa waktu lalu Kepala Farmasi yakni Hj Nurjihadi sempat dimutasi juga gegara memberikan informasi terkait RS kepada Dewas, toh akhirnya posisinya dikembalikan lagi,” kata Rahman.

Berita Terkait

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Dia mengatakan, jika pimpinan ingin melakukan mutasi sesuai aturan, seharusnya jabatan Plt Direktur RS yang diemban dr Yamin sudah sejak dahulu diganti. Pasalnya berdasar aturan, pelaksana tugas tidak boleh menjabat lebih dari dua tahun. “Itu jika pemerintah ingin konsisten menegakkan aturan tegas,” tutupnya. (ris)

Terkait: PareparePTUN

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan