• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Pekan Ini, Dr Nurjannah Gugat Perdata Walikota dan Plt Dirut RS Andi Makkasau

Editor: Ibrah La Iman
13 Februari 2017
di Sulselbar
Pekan Ini, Dr Nurjannah Gugat Perdata Walikota dan Plt Dirut RS Andi Makkasau

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dokter madya di lingkup Dinas Kesehatan, dr Nurjannah Karim menyiapkan gugatan perdata, atas kebijakan mutasi yang dia nilai merugikannya. Laporan gugatan itu rencananya didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, paling lambat pekan ini.

dr Nurjannah menggugat Walikota Parepare Taufan Pawe dan Plt Dirut RS Andi Makkasau dr Yamin, atas mutasi dirinya dari RS tipe B itu ke Puskesmas Madising. “Kuasa hukum kami Andi Walinga sebagai kuasa penggugat di PTUN Makassar. Kita ingin memperoleh keadilan, seadil-adilnya,” tegas Rahman Saleh, suami dr Nurjannah yang juga menjabat Anggota Dewan Pengawas RS Andi Makkasau, Senin 13 Februari.

Sebelumnya, dr Nurjannah menyebut konflik Dewas dengan plt direktur turut mempengaruhi kebijakan mutasi tersebut. Staf bagian medis di RS tipe B tersebut mengatakan tidak terima dipindah ke Puskesmas.

Rahman Saleh tidak menampik jika mutasi itu adalah tumbal dari kisruh antara dewas dengan direktur. Mantan anggota DPRD Parepare itu khawatir, kebijakan mutasi itu adalah preseden buruk bagi Pemkot yang selalu mengusung pemerintahan yang taat asas.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026

“Soalnya ini bukan kejadian pertama. Beberapa waktu lalu Kepala Farmasi yakni Hj Nurjihadi sempat dimutasi juga gegara memberikan informasi terkait RS kepada Dewas, toh akhirnya posisinya dikembalikan lagi,” kata Rahman.

Dia mengatakan, jika pimpinan ingin melakukan mutasi sesuai aturan, seharusnya jabatan Plt Direktur RS yang diemban dr Yamin sudah sejak dahulu diganti. Pasalnya berdasar aturan, pelaksana tugas tidak boleh menjabat lebih dari dua tahun. “Itu jika pemerintah ingin konsisten menegakkan aturan tegas,” tutupnya. (ris)

Terkait: PareparePTUN

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi