• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Pelaku Curas Tak Berkutik Di Tangan TCH

Editor: Abdillah MS
11 Januari 2018
di Hukum
Kedua tersangka saat digelandang ke Mapolres Parepare

Kedua tersangka saat digelandang ke Mapolres Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Lagi-lagi Tim Crime Hunter (TCH) Resmob Polres Parepare, Sulawesi Selatan, kembali mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lasangga, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Kamis (11/1).

Kepala unit (Kanit) Resmob Polres Parepare, Iptu Faisal mengungkapkan, dua pelaku dibekuk masing-masing Cakra Wardana alias Cakra (20) dan Salman Alias Empe (19). Cakra adalah residivis dalam kasus yang berbeda. “ Pelaku sebelumnya sudah pernah ditangkap dengan kasus pembunuhan dan akhirnya ditahan lagi dengan kasus yang lain yakni curas,” kata Faisal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herli Purnama, menjelaskan, pelaku berboncengan bersama dengan Cs nya mencari target khususnya yaitu seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian. Ketika mereka sudah menemukan target,  pelaku ini kemudian mengikutinya. Pada saat di tempat yang sepi, pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara merampas tas serta barang berharga milik korban dengan menggunakan sebilah badik untuk mengiris tas korban. “Sajamnya dipakai juga untuk mengancam korbannya saat korban mencoba melawan, parahnya lagi, pelaku ini korbannya rata-rata perempuan,” ujar Herli Purnama.

Di hadapan Polisi, pelaku mengaku aksi kejahatannya sudah sering kali ia lakukan.

BeritaTerkait

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

15 Oktober 2026
Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 Oktober 2026
Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026

“Di Parepare sebanyak dua kali pak,  di Pinrang sebanyak dua kali juga pak. Yang satu kali itu pak, gagal dan satu kali berhasil saya  mengambil uang korban sebanyak Rp4 Juta. Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan poros Pinrang Pare,” ungkap Cakra.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dari hasil kejahatan pelaku berupa tiga buah handpone, senjata tajam yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya dan satu unit sepeda motor jenis Jupiter Z waran merah hitam dengan DP 2378 LB.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolres Parepare, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Herli Purnama.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (abd)

Terkait: Pelaku CurasPolres ParepareTeam Crime Hunter

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2025

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi