• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Pelaku Pembakaran Mimbar Dendam Dilarang Tidur di Masjid

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 September 2021
di Kriminal
Pelaku Pembakaran Mimbar  Dendam Dilarang Tidur di Masjid

Pelaku Kabba (22)

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar rupanya dilatari rasa dendam. Tersangka dalam kasus ini bernama Kabba (22), mengaku sakit hati dengan penjaga di rumah ibadah itu.

Lelaki Kabba mengaku pernah dilarang oleh penjaga di masjid itu. Padahal, dirinya hanya ingin melepas penat saat waktu istirahat.

Maka, Kabba memendam sakit hatinya hingga nekat masuk ke dalam masjid secara diam-diam, pada sekitar pukul 01.17 WITA.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Dilansir dari Fajar.co.id, pelaku membawa korek api lalu membakar sajadah yang ia bawa dan api juga didekatkan dengan mimbar hingga terbakar. Pemuda asal Jalan Sembilan, Makassar itu pun kabur usai aksinya diketahui penjaga masjid dan melapor ke polisi.

Berselang beberapa jam pasca kejadian, polisi pun menangkap Kabba di Jalan Tinumbu, Makassar, tanpa perlawanan.

Saat ini, pelaku masih ditahan dan dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.  Kapolrestabes Makassar, Witnu Urip Laksana mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan kasus ini ke aparat.

Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial K masuk ke dalam masjid kebanggaan orang Makassar itu pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 01.30 WITA.

Aksinya pun terekam CCTV di dalam masjid tersebut. Pelaku menyalakan korek api lalu membakar sajadah lalu sajadah itu disimpan di mimbar hingga terbakar di bagian belakang.

“Pelaku pakai korek lalu bakar sajadah lalu dibakar ke mimbar. Sajadah itu dia bawa sendiri,” tambah Witnu.

Usai membakar, pelaku pun kabur meninggalkan masjid yang terletak di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. (*)

Sumber: Fajar.co.id

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Masjid Al Markaz Makassar

BeritaTerkait

Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, MUI Sulsel:  Ujian Soliditas Umat Bangsa dan Supremasi Hukum

Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, MUI Sulsel: Ujian Soliditas Umat Bangsa dan Supremasi Hukum

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 September 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi