• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 30 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, MUI Sulsel: Ujian Soliditas Umat Bangsa dan Supremasi Hukum

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 September 2021
di Topik Utama
Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakri, Lc MAg

Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakri, Lc MAg

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menilai insiden percobaan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar sebagai ujian bagi soliditas keumatan dan kebangsaan serta ujian bagi supremasi hukum.

“Sebagai umat beragama setiap kejadian yang menimpa sebaiknya kita tempatkan sebagai ujian yang harus kita sikapi dalam koridor agama dan berbangsa. Kejadian ini adalah ujian bagi soliditas keumatan dan kebangsaan serta supremasi hukum,” ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakri, Lc MAg dalam pernyataan resminya di Makassar, Sabtu (25/9/2021).

Pernyataan tersebut mewakili Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Najamuddin HS MA merespons kejadian maupun reaksi dan tanggapan berbagai ormas Islam dan lapisan masyarakat terhadap tindakan percobaan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang terjadi Jumat malam (24/9/2021).

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar itu merinci selama umat menyikapi kejadian tersebut sebagai ujian atas persatuan umat dan keutuhan bangsa, maka jika pun ada desain khusus oleh pihak tak bertanggungjawab atas kejadian itu bukan melemahkan namun akan semakin menguatkan persatuan umat dan bangsa.

Berita Terkait

Pelaku Pembakaran Mimbar Dendam Dilarang Tidur di Masjid

Hikmah kedua dari kejadian yang santer diinfokan dilakukan orang dengan kelainan jiwa itu, menurut Muammar, menjadi ujian bagi supermasi hukum.

“Karena ini jelas tindak kriminal maka harus ditindak dengan hukum yang ada. Jika pelakunya terindikasi medis sebagai orang gila maka tentunya ada aturan hukum khusus di KUHP Pasal 44,” urainya.

Untuk itu MUI Sulsel sebagai lembaga resmi keumatan menyerahkan sepenuhnya tindakan hukum kepada pihak berwenang.

Hanya saja di kesempatan terpisah, pengurus MUI Sulsel Dr dr Hidri Alwi menambahkan untuk membuktikan pelakunya mengalami schizoprenia (gila) perlu dibawa ke psikiater atau RS Jiwa. Jika betul masuk kategori Schizoprenia maka secara hukum nasional dan hukum agama tidak bisa disalahkan.

“Sisa diberi pembinaan dan perawatan dibawa ke RS Jiwa untuk dirawat. Sebagai orang sadar dan beragama, kita juga jangab ikut-ikut seperti orang yang tidak sadar yang kehilangan kesadarannya karena menderita skizofrena dalam menyikapi kejadian ini,” harapnya.

MUI Sulsel dan MUI Makassar merupakan dua lembaga yang bersekretariat di Masjid Raya Makassar. Tepat berada di belakang mihrab tempat mimbar yang hampir terbakar tersebut. (rls)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Masjid Al Markaz Makassar

TerkaitBerita

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Hadiri Ramah Tamah IKA FKG Unhas, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi

Editor: Muhammad Tohir
5 April 2026

...

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Memoles Permata Tersembunyi: Menakar Strategi BUMDes dalam Mempopulerkan Pantai Punagaan Selayar

Memoles Permata Tersembunyi: Menakar Strategi BUMDes dalam Mempopulerkan Pantai Punagaan Selayar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 Januari 2026

...

Berita Terkini

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan