• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pelaku Pencurian Kotak Amal 8 Masjid di Sidrap Ditangkap

Editor: Tohir Muhammad
14 Januari 2022
di Ajatappareng, Hukum
Pelaku Pencurian Kotak Amal 8 Masjid di Sidrap Ditangkap

SIDRAP, PIJARMEWS.COM–Kepolisian Sektor Dua Pitue, Polres Sidrap berhasil menangkap spesialis pencurian kotak amal masjid di wilayah hukum Polsek dua Pitue.

Kapolres Sidrap AKBP. Ponco Indriyo dalam pres rilis yang digelar di lobi kantor polres Sidrap, Jumat (14/01/2022) mengungkapkan tersangka RS (18) warga sallo Mallori, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti motor yang digunakan menjalankan aksi dan juga kotak amal hasil curian.

“Lokasinya di Masjid fastabikul khaerat, di jalan poros sengkang, Desa Sumoang Mango, Dua Pitue, adapun saat mencuri pada september 2021 malam,” ujar Kapolres.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

AKBP Ponco Indriyo dalam jumpa pers yang didampingi Kapolsek dua Pitue AKP, Kamal dan Kabag Humas Polres Sidrap AKP Zakaria menjelaskan Lokasi kejadian pencurian tidak hanya disatu masjid saja melainkan 8 masjid yang ada di Kecamatan Dua Pitue.

“Pelaku memanfaatkan kondisi masjid yang sudah tidak ada jamaahnya atau dalam kondisi sepi,” katanya.

Dalam aksinya, pelaku membawa kotak amal dengan jumlah yang nominalnya berbeda-beda, ada yang Rp 100 ribu, Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Kepada petugas pelaku mengatakan hasil curian tersebut dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Jadi pasal yang di sangkakan yaitu pasal 363 ayat 1 KUHP junto UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak paling lama 7 tahun,” katanya.

Penulis: Muhammad Tohir

Terkait: KapolresKotak AmalMasjidPencurianSidrap

BeritaTerkait

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi