• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 30 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pelaku Pencurian Kotak Amal 8 Masjid di Sidrap Ditangkap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14 Januari 2022
di Ajatappareng, Hukum

SIDRAP, PIJARMEWS.COM–Kepolisian Sektor Dua Pitue, Polres Sidrap berhasil menangkap spesialis pencurian kotak amal masjid di wilayah hukum Polsek dua Pitue.

Kapolres Sidrap AKBP. Ponco Indriyo dalam pres rilis yang digelar di lobi kantor polres Sidrap, Jumat (14/01/2022) mengungkapkan tersangka RS (18) warga sallo Mallori, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti motor yang digunakan menjalankan aksi dan juga kotak amal hasil curian.

“Lokasinya di Masjid fastabikul khaerat, di jalan poros sengkang, Desa Sumoang Mango, Dua Pitue, adapun saat mencuri pada september 2021 malam,” ujar Kapolres.

AKBP Ponco Indriyo dalam jumpa pers yang didampingi Kapolsek dua Pitue AKP, Kamal dan Kabag Humas Polres Sidrap AKP Zakaria menjelaskan Lokasi kejadian pencurian tidak hanya disatu masjid saja melainkan 8 masjid yang ada di Kecamatan Dua Pitue.

Berita Terkait

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

“Pelaku memanfaatkan kondisi masjid yang sudah tidak ada jamaahnya atau dalam kondisi sepi,” katanya.

Dalam aksinya, pelaku membawa kotak amal dengan jumlah yang nominalnya berbeda-beda, ada yang Rp 100 ribu, Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Kepada petugas pelaku mengatakan hasil curian tersebut dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Jadi pasal yang di sangkakan yaitu pasal 363 ayat 1 KUHP junto UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak paling lama 7 tahun,” katanya.

Penulis: Muhammad Tohir

Terkait: KapolresKotak AmalMasjidPencurianSidrap

TerkaitBerita

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan