• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 12 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pelaku Pencurian Kotak Amal 8 Masjid di Sidrap Ditangkap

Editor: Tohir Muhammad
14 Januari 2022
di Ajatappareng, Hukum
Pelaku Pencurian Kotak Amal 8 Masjid di Sidrap Ditangkap

SIDRAP, PIJARMEWS.COM–Kepolisian Sektor Dua Pitue, Polres Sidrap berhasil menangkap spesialis pencurian kotak amal masjid di wilayah hukum Polsek dua Pitue.

Kapolres Sidrap AKBP. Ponco Indriyo dalam pres rilis yang digelar di lobi kantor polres Sidrap, Jumat (14/01/2022) mengungkapkan tersangka RS (18) warga sallo Mallori, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti motor yang digunakan menjalankan aksi dan juga kotak amal hasil curian.

“Lokasinya di Masjid fastabikul khaerat, di jalan poros sengkang, Desa Sumoang Mango, Dua Pitue, adapun saat mencuri pada september 2021 malam,” ujar Kapolres.

BeritaTerkait

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026

AKBP Ponco Indriyo dalam jumpa pers yang didampingi Kapolsek dua Pitue AKP, Kamal dan Kabag Humas Polres Sidrap AKP Zakaria menjelaskan Lokasi kejadian pencurian tidak hanya disatu masjid saja melainkan 8 masjid yang ada di Kecamatan Dua Pitue.

“Pelaku memanfaatkan kondisi masjid yang sudah tidak ada jamaahnya atau dalam kondisi sepi,” katanya.

Dalam aksinya, pelaku membawa kotak amal dengan jumlah yang nominalnya berbeda-beda, ada yang Rp 100 ribu, Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Kepada petugas pelaku mengatakan hasil curian tersebut dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Jadi pasal yang di sangkakan yaitu pasal 363 ayat 1 KUHP junto UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak paling lama 7 tahun,” katanya.

Penulis: Muhammad Tohir

Terkait: KapolresKotak AmalMasjidPencurianSidrap

BeritaTerkait

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi