• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 23 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pelaku SMS Tipu-tipu di Sidrap Kena Dua Pasal, UU ITE dan Penipuan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
26 Agustus 2021
di Ajatappareng, Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Unit Resmob Polres Sidrap berhasil mengamankan para pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat dengan aksinya mengirim SMS tipu-tipu atau biasa disebut Showbiz.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo mengatakan terduga pelaku yang berhasil di amankan jajarannya sebanyak 5 orang, dua di antaranya masih di bawah umur. Para pelaku itu di amankan di lokasi kejadian yakni Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

“Korbannya berasal dari pulau Jawa,” ungkap Kapolres Sidrap, saat menggelar press release didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gisdiar, Kanit Propam di Mapolres Sidrap, Kamis (26/8/2021).

“Para pelaku dijerat dengan dua pasal yakni tindak pidana penipuan dan undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU-ITE), dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun,” ujarnya.

AKBP Ponco Indriyo menjelaskan dalam aksinya para pelaku mengirim pesan elektronik berupa SMS ke nomor telepon secara acak dengan pesan berisi, Selamat no. Anda meraih cek tunai 175 JT, Pin pemenang (WHA012) u/info hadiah klik, Link yang disematkan pada SMS dan mengarahkan calon korbannya untuk menghubungi para pelaku.

Berita Terkait

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Satreskrim Polres Sidrap “Grebek” Warga Kurang Mampu di Passeno

Hanya 6 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan di Bola Bulu Ditangkap, Polres Sidrap Juga Ungkap Motif

“Setelah korban menerima pesan dan membuka link wibsite dan menghubungi pelaku melalui WhatsApp, pelaku mengirim syarat sebelum hadiah terkirim terlebih dahulu membayar administrasi sebesar Rp 250 ribu rupiah,” ungkapnya.

“Korbannya ada 4 orang dengan jumlah kerugian totalnya Rp 105.250.000,” pungkasnya.

Sementara selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa laptop berbagai merk, puluhan HP berbagai merk, puluhan modem serta sejumlah alat lainnya yang digunakan untuk menjalankan aksi para pelaku.

Terkait: Polres SidrapShowbizSMS

TerkaitBerita

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan