• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 20 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pelaku SMS Tipu-tipu di Sidrap Kena Dua Pasal, UU ITE dan Penipuan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
26 Agustus 2021
di Ajatappareng, Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Unit Resmob Polres Sidrap berhasil mengamankan para pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat dengan aksinya mengirim SMS tipu-tipu atau biasa disebut Showbiz.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo mengatakan terduga pelaku yang berhasil di amankan jajarannya sebanyak 5 orang, dua di antaranya masih di bawah umur. Para pelaku itu di amankan di lokasi kejadian yakni Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

“Korbannya berasal dari pulau Jawa,” ungkap Kapolres Sidrap, saat menggelar press release didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gisdiar, Kanit Propam di Mapolres Sidrap, Kamis (26/8/2021).

“Para pelaku dijerat dengan dua pasal yakni tindak pidana penipuan dan undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU-ITE), dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun,” ujarnya.

AKBP Ponco Indriyo menjelaskan dalam aksinya para pelaku mengirim pesan elektronik berupa SMS ke nomor telepon secara acak dengan pesan berisi, Selamat no. Anda meraih cek tunai 175 JT, Pin pemenang (WHA012) u/info hadiah klik, Link yang disematkan pada SMS dan mengarahkan calon korbannya untuk menghubungi para pelaku.

Berita Terkait

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Satreskrim Polres Sidrap “Grebek” Warga Kurang Mampu di Passeno

Hanya 6 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan di Bola Bulu Ditangkap, Polres Sidrap Juga Ungkap Motif

“Setelah korban menerima pesan dan membuka link wibsite dan menghubungi pelaku melalui WhatsApp, pelaku mengirim syarat sebelum hadiah terkirim terlebih dahulu membayar administrasi sebesar Rp 250 ribu rupiah,” ungkapnya.

“Korbannya ada 4 orang dengan jumlah kerugian totalnya Rp 105.250.000,” pungkasnya.

Sementara selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa laptop berbagai merk, puluhan HP berbagai merk, puluhan modem serta sejumlah alat lainnya yang digunakan untuk menjalankan aksi para pelaku.

Terkait: Polres SidrapShowbizSMS

TerkaitBerita

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan