• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 21 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemangkasan Perizinan, Perintah Presiden Mandul di Daerah

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
7 Desember 2017
di Ekonomi, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Peraturan Presiden (PP) nomor 46/2016 yang berisi perintah pemangkasan dan percepatan perizinan, sepertinya mandul didaerah. Tidak ada konsekuensi bagi pemda yang belum menerapkan PP tersebut.

Dalam PP ini, perizinan untuk pembangunan perumahan dipangkas dari 33 tahap menjadi hanya 11 tahap. Waktu pengurusan yang bisa memakan 769 – 981 hari, dipangkas menjadi maksimal 44 hari saja.



“Komitmen pusat sudah sangat baik, mempercepat perizinan. Tetapi didaerah, pemda yang justru memperlambat. Ini karena tidak ada sanksi bagi Pemda yang masih tidak menerapkan PP ini,” kritik Akil Rivai, salah satu pengembang di Kota Parepare, Sulsel.

Seharusnya, kata Akil, pusat penyiapkan sanksi tegas bagi pemda. Mempersulit periznan bisa dianggap menghambat progres program satu juta rumah yang digagas presiden. “Sanksinya tergantung pusat. Bisa pemangkasan anggaran, atau berupa penundaan kebijakan-kebijakan yang diperlukan Pemda dari pusat,” sarannya.

Hal senada diungkap pengembang lainnya di Parepare. Izin prinsipnya tertunda berbulan-bulan. Padahal menurutnya, segala jenis prasyarat sudah ia penuhi. “Baru-baru ini kelar. Padahal sejak lima bulan tanpa kejelasan,” kata developer yang meminta namanya disimpan.

baca juga; http://pijarnews.com/pi-sulsel-perizinan-cepat-perekonomian-daerah-bergairah/

Berita Terkait

PDAM Kecewa Kementerian PUPR Tunda Program Percepatan Penyediaan Air Minum

Pamsimas di Enrekang Jadi Contoh Nasional, Kementerian PUPR Buatkan Buku Profil

Kuota Rumah Subsidi Terbatas, Begini Harapan Pengembang

PI Sulsel Siapkan Beasiswa Buat Zuhrah, Hafiz Quran Asal Sidrap

Sebelumnya, Ketua PI Sulsel Yasser Latief, menyebut PP ini sejatinya sudah sangat baik. Ada goodwill dari pemerintah pusat kepada pengembang agar bergairah membangun dan berinvestasi dibidang properti, juga keberpihakan kepada masyarakat agar memiliki hunian yang layak.

“Pengembang berharap PP ini betul-betul diimplementasikan oleh Pemda se-Sulsel, dalam rangka realisasi program satu juta rumah,” harap Yasser.

Capaian Program Satu Juta Rumah baru terealisasi 765.120 unit rumah (per Desember ini). Padahal, pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk MBR, dan diikuti terbitnya PP diatas. Kendalanya, belum semua daerah patuh pada PP tersebut. (ris)


Terkait: Kementerian PUPRPengembang Indonesia

TerkaitBerita

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan