SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Menindak lanjuti instruksi Bupati Sidrap H Rusdi Masse terkait adanya Minimarket yang beroperasi tanpa izin sejumlah, instansi terkait langsung menggelar rapat koordinasi yang di pimpin Asisten Administrasi Umum Rustan di Ruang Rapat Sekda, Senin, 10/7.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait adanya sejumlah minimarket yang beroperasi tanpa izin, “Ini yang menjadi atensi bapak bupati, dan ini pula yang harus menjadi perhatian kita terutama SKPD teknis terkait penerbitan surat izin minimarket,” jelas Asisten Administrasi Umum, Rustan.
Dalam rapat tersebut sejumlah kepala SKPD menyampaikan saran mereka seperti Kadis Kuminfo, H Kandacong, Kadis Pemadam Kebakaran dan Satpol PP, Hidayat, Kadis Perindag, Wahyuddin dan lainnya.
Hadir dalam acara tersebut Kadis Perumahan Rakyat, Hj Aryani, Kadis Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Andi Baharuddin, Kabag Perekonomian, Ambo Ela dan lainnya.
memiliki
Dalam rapat tersebut dibahas tentang prosedur perizinan untuk mengetahui titik lemah dan minimarket mana saja yang tidak memiliki izin. “Yang secepatnya harus kita lakukan dan sesuai instruksi bapak bupati hari ini kita razia,” saran Kadis Kuminfo Sidrap, H Kandacong.
Dari pertemuan itu di putuskan untuk turun melakukan razia ke sejumlah minimarket di Sidrap untuk mengetahui minimarket yang tidak memiliki izin untuk selanjutnya di berikan penindakan. (sud/ris).