SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Sebagai upaya memutua mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sidrap menyiapkan Rumah Susun (Rusun) untuk warga yang masuk dalam Orang Dalam Pengawasan (ODP), Senin (30/3/2020).
Penanganan dikhususkan bagi seluruh jemaah umrah dan yang melakukan kontak erat kasus yang terkonfirmasi Covid-19.
Rencananya mereka akan berada di gedung yang terletak di sebelah barat Kompleks SKPD Sidrap itu selama 14 hari ke depan.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sidrap, Ishak Kenre menjelaskan alur penanganan Covid-19 di rusun tersebut.
“Jemaah dijadwalkan datang pukul 13.00 hingga 21.00. Kemudian dilakukan pengisian format surveilans oleh tim manajemen dan data,” jelas Ishak.
Setelah itu, imbuh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Dalduk KB Sidrap itu, ada pemeriksaan awal tim medis/paramedis sesuai jadwal jaga.
“Selanjutnya proses kamarisasi sesuai klaster jemaah, berat, sedang dan ringan,” ungkapnya mengakhiri.