• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pemkab Sidrap Rakor Tindaklanjuti Inmendagri Soal PPKM

Editor: Muhammad Tohir
27 Juli 2021
di Advertorial, Ajatappareng, COVID-19
Pemkab Sidrap Rakor Tindaklanjuti Inmendagri Soal PPKM

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Guna menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang mengadakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati, Senin, (26/7/2021).

Terbaru, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Dalam Rapat yang dipimpin Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, dan dihadiri para kepala OPD, kabag Sekda, dan para camat itu juga mencermati perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sidenreng Rappang yang terus menunjukkan penambahan jumlah kasus.

BeritaTerkait

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

8 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

4 Juli 2026
Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

3 Juli 2026

Sudirman mengatakan, Kabupaten Sidrap ditetapkan masuk dalam level 3, artinya perkembangan covid-19 tinggi dan mengarah ke kondisi yang tidak terkendali.

“Sehingga harus ada upaya yang lebih kuat, serius untuk menyelasaikan penyebaran kasus ini,” kata Sudirman.

Oleh karena itu, lanjut Sudirman, akan dibentuk tim terdiri seluruh OPD dan kecamatan untuk memastikan penegakan protokol kesehatan di masyarakat.

Dikatakannya, tim bekerja bergiliran, shift pagi, siang, dan malam mendatangi tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Mendatangi pasar, tempat hajatan, masjid, rumah makan dan cafe shop untuk menghimbau dan memastikan penegakan protokol kesehatan di tempat itu,” ujar Sudirman.

Sudirman berharap, upaya tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dan membiasakan mereka untuk selalu melakukan protokol kesehata.

“Harapannya bisa meredam penularan covid-19 di Kabupaten Sidrap ini,” tutup Sudirman.

Reporter: Agus Salim

Terkait: Covid-19Pemkab SidrapPPKM

BeritaTerkait

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi