• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pemkot Parepare Siapkan Dokumen Strategi Cegah Perkawinan Anak

Editor: Mulyadi Ma'ruf
6 Januari 2022
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare
Gerakan ASN Disiplin Prokes, Kebijakan Baru Pemkot Parepare Cegah Penyebaran Corona

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asa'ad. Foto : Humas Pemkot Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tengah menyusun dokumen strategi pencegahan perkawinan anak. Dokumen ini penting karena merupakan salah satu dokumen pendukung dengan poin tertinggi dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA).

Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad mengatakan, penyusunan dokumen dilakukan oleh SKPD teknis terkait di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Parepare, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare.

Iwan Asaad mengemukakan, dokumen yang terdiri atas 5 Bab ini memuat langkah-langkah konkret Pemerintah Daerah dalam mengintervensi masyarakat untuk menghindari perkawinan anak.

“Dokumen ini merancang semua elemen memiliki tanggung jawab yang sama terhadap masalah perkawinan anak. Mulai dari RT/RW, Kelurahan, KUA, Kemenag, hingga Pengadilan Agama,” ungkap Iwan Asaad.

BeritaTerkait

Sejumlah Pejabat Pemkot Parepare Bergeser, Ini Nama dan Jabatan Barunya

Sejumlah Pejabat Pemkot Parepare Bergeser, Ini Nama dan Jabatan Barunya

15 Oktober 2026
Sebulan Magang di Pijarnews.com, Mahasiswa KPI IAIN Parepare Mengaku Kian Percaya diri

Sebulan Magang di Pijarnews.com, Mahasiswa KPI IAIN Parepare Mengaku Kian Percaya diri

15 Oktober 2026
Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Kabut Asap Makin Pekat, Pemkot Parepare Terapkan Sekolah Daring 2 Hari

15 Oktober 2026
Tinjau Proyek Infrastruktur di Parepare, Tasming Hamid Cek Jalan hingga Sanitasi

Tinjau Proyek Infrastruktur di Parepare, Tasming Hamid Cek Jalan hingga Sanitasi

14 Oktober 2026

Terkait pencegahan perkawinan anak ini, Pemerintah sudah menerbitkan Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mengatur batas umur minimal perkawinan 19 tahun.

Perubahan norma dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini menjangkau batas usia untuk melakukan perkawinan. Perbaikan norma menjangkau dengan menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi wanita. Batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 tahun.

Batas umur 19 tahun ini dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan. Itu agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas.

Umur 19 tahun bagi wanita untuk kawin akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebih rendah dan menurunkan risiko kematian ibu dan anak. Selain itu juga dapat terpenuhinya hak-hak anak sehingga mengoptimalkan tumbuh kembang anak termasuk pendampingan orang tua serta memberikan akses anak terhadap pendidikan setinggi mungkin. (Adv)

Terkait: Iwan AsaadPareparePemkot ParepareSekda Kota Parepare

Berita Terkait

Sejumlah Pejabat Pemkot Parepare Bergeser, Ini Nama dan Jabatan Barunya

Sejumlah Pejabat Pemkot Parepare Bergeser, Ini Nama dan Jabatan Barunya

Editor: Tohir Muhammad
15 Oktober 2026

...

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Kabut Asap Makin Pekat, Pemkot Parepare Terapkan Sekolah Daring 2 Hari

Editor: Tohir Muhammad
15 Oktober 2026

...

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi