PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sebagai salah satu institusi strategis di lingkungan Kementerian keuangan Direktorat Jendral Bea dan Cukai memiliki tugas dan fungsi sebagai revenue collector atau pengumpul penerimaan negara untuk biaya pembangunan dan sekaligus memiliki tugas sebagai community protector dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang cukai, mencegah beredarnya barang-barang ilegal Khususnya terkait barang kena cukai.
Kepala Kanwil D JBC Sulawesi bagian Selatan Untung Basuki mengatakan rokok ilegal ini ditemukan di ekspedisi pengiriman antar kota dan juga di pasaran baik pada tingkat distributor maupun di tempat penjualan eceran di wilayah kerja KPPBC TMP C Parepare.
“Barang yang kami temukan dalam hal ini rokok ilegal adalah sebagian besar produksi dari Jawa Timur dan sebagian besarnya lagi dari Jawa Tengah,” ungkapnya.
Selanjutnya pengawasan di bidang Kepabeanan khususnya terhadap barang impor dan ekspor akan senantiasa dilakukan peningkatan pengawasan guna mengatasi masuk dan keluarnya barang ke wilayah Republik Indonesia, salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan patroli laut di perairan sekitar wilayah Parepare. (*)
Reporter : Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna