PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Informasi adanya penangguhan penahanan terhadap lima anggota ULP Pemkot Parepare, dibenarkan oleh Kapolres AKBP Pria Budi.
Kelimanya yakni Mustadirham, Zulkarnaen, Dede Alamsyah, Bahman dan Muh Idris, terjerat OTT tim Saber Pungli, beberapa waktu lalu. Informasi yang dihimpun PIJAR, kelimanya jadi tahanan kota dan wajib lapor 2x seminggu.
“Penangguhan penahanan berdasarkan permohonan tersangka lewat kuasa hukumnya. Dengan jaminan keluarga,” jelas Pria, Senin 28/8.
Pria menjelaskan, penangguhan itu juga berdasarkan pada pertimbangan penyidik. Yakni, pemeriksaan sudah selesai. Sisa menunggu pemberkasan untuk kemudian dikirim ke JPU. “Selain itu, para tersangka adalah ASN yang dibutuhkan pada instansinya masing-masing,” urainya.
Kelima tersangka diringkus Tim Saber Pungli di Kantor ULP Pemkot Parepare. Dari tangan pelaku disita uang tunai Rp 12,5 juta hasil setoran dari kontraktor. (ris)