• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 26 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Polres Jamin Konsisten Terapkan UU Tipikor untuk Kasus OTT ULP Pemkot Parepare

Editor: Alfiansyah Anwar
20 Desember 2017
di Sulselbar
Polres Jamin Konsisten Terapkan UU Tipikor untuk Kasus OTT ULP Pemkot Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Polres Parepare menjamin bakal tetap konsisten menerapkan UU no 20 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada kasus OTT lima orang pejabat ULP Pemkot Parepare. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, saat menerima perwakilan dari MPC Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih, dan LSM Mahatidana diruang pertemuan Mapolres Parepare, Rabu 20/12.

“Kalau kami tidak konsisten (mengganti pasal sesuai petunjuk Kejari, red), ini sudah P21 sejak dulu. Jadi jangan khawatir. Kita tetap menjerat para tersangka dengan UU Tipikor,” tegas Pria, didampingi Wakapolres Parepare Kompol Amir, dan Kanit Tipikor Ipda Sukri.

Pria menyebut, berkas kasus OTT itu sudah tiga kali dikembalikan Kejari (P19, red). Petunjuknya pun sama, yakni mengganti pasal. “Kami akan ke Kejari, duduk bersama untuk mengetahui apa sebenarnya masalahnya (dengan pasal tsb, red),” jelasnya.

Pria meyakinkan, bahwa pihaknya tak akan main-main dalam kasus OTT ini. “Kalau kami mau main-main, ngapain kami capek-capek tangkap mereka?. Intinya kasus ini harus gol,” tegasnya.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Sebelumnya, kasus ini telah 3x dilimpahkan penyidik Polres Parepare ke Kejari, namun selalu dikembalikan dengan alasan mengganti pasal yang diterapkan. Polres kukuh menerapkan pasal 12 UU Tipikor, yang artinya, para pejabat yang terjaring OTT itu disangkakan melakukan korupsi, dan akan disidang di pengadilan Tipikor Makassar. (ris)

Terkait: OTT ParepareOTT ULP PareparePolres Parepare

BeritaTerkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi