• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pencairan TPP ASN Dilakukan Bertahap, Wali Kota Parepare Komitmen Dimulai Pekan Ini

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 April 2026
di Advertorial, Pemkot Parepare
Pemerintah Kota Parepare memberikan kepastian terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir

Pemerintah Kota Parepare memberikan kepastian terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota Parepare memberikan kepastian terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, sebelumnya telah menegaskan bahwa pencairan TPP ASN akan dilakukan pada pekan ini. Komitmen tersebut pun kini mulai direalisasikan secara bertahap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menyampaikan bahwa pembayaran TPP ASN dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dia menjelaskan bahwa proses pencairan tidak dilakukan secara serentak, melainkan bergantung pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengusulkan pembayaran.
“Sesuai dengan janji Bapak Wali Kota Tasming Hamid, pekan ini akan dicairkan. Alhamdulillah, TPP ASN Pemkot Parepare sedang dalam proses pembayaran. Proses ini memang memerlukan kehati-hatian karena harus melalui tahapan verifikasi,” ujar Hamka, Rabu (22/4/2026).

Hamka mengungkapkan bahwa OPD yang pertama menerima pencairan TPP adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

BeritaTerkait

Mifda Hilmiyah Ungkap Tantangan hingga Misi Bawa Prodi KPI IAIN Parepare Lebih Unggul

Mifda Hilmiyah Ungkap Tantangan hingga Misi Bawa Prodi KPI IAIN Parepare Lebih Unggul

30 September 2026
Tasming Hamid dan Penasihat Menteri Kunjungi Kampung Nelayan Cempae, Warga: Kami Bersyukur

Tasming Hamid dan Penasihat Menteri Kunjungi Kampung Nelayan Cempae, Warga: Kami Bersyukur

29 September 2026
Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Bupati Syaharuddin: Ukuran Keberhasilan Sidrap Bukan Cuma Pembangunan Fisik

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Bupati Syaharuddin: Ukuran Keberhasilan Sidrap Bukan Cuma Pembangunan Fisik

28 September 2026
Wabup Sidrap Minta Guru Terus Upgrade Kompetensi dan Profesionalisme

Wabup Sidrap Minta Guru Terus Upgrade Kompetensi dan Profesionalisme

28 September 2026

Dia menekankan, bagi ASN yang belum menerima TPP, hal tersebut kemungkinan disebabkan karena usulan pembayaran dari OPD terkait belum diajukan.

“Jika ada ASN yang belum dicairkan, itu karena belum diusulkan pembayarannya. Tapi tetap dicairkan namun secara bertahap pada masing-masing OPD,” jelasnya.

Pihak Pemerintah Kota Parepare, kata Hamka, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah melakukan koordinasi intensif dengan OPD terkait guna memastikan tidak ada kendala dalam proses pencairan.
Hamka menegaskan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam penyaluran hak-hak ASN.

“Bapak Wali Kota selaku pembina kepegawaian sangat memahami bahwa TPP merupakan salah satu komponen penting dalam menunjang kesejahteraan ASN. Kami akan terus berupaya agar pembayaran dapat dilakukan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan akuntabel,” tegasnya.

Hamka juga menambahkan bahwa transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam setiap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan hak pegawai.

“Pemerintah kota akan terus berupaya memberikan yang terbaik, termasuk dalam pemenuhan hak-hak ASN. Namun, kami juga berharap ASN dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” tandas Hamka.

Keterlambatan pencairan TPP dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN pada 2026 tidak hanya terjadi di Parepare, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Salah satu penyebab umum keterlambatan tersebut adalah belum lengkapnya penginputan data kehadiran oleh masing-masing OPD.
Sebagai informasi, pencairan TPP ASN biasanya dilakukan sebanyak 12 kali dalam satu tahun anggaran, yang disesuaikan dengan beban kerja masing-masing pegawai. (adv)

Terkait: Pemkot Parepare

Berita Terkait

Tasming Hamid dan Penasihat Menteri Kunjungi Kampung Nelayan Cempae, Warga: Kami Bersyukur

Tasming Hamid dan Penasihat Menteri Kunjungi Kampung Nelayan Cempae, Warga: Kami Bersyukur

Editor: Tohir Muhammad
29 September 2026

...

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2026

...

Berita Populer

  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi