• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pencairan TPP ASN Dilakukan Bertahap, Wali Kota Parepare Komitmen Dimulai Pekan Ini

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 April 2026
di Advertorial, Pemkot Parepare
Pencairan TPP ASN Dilakukan Bertahap, Wali Kota Parepare Komitmen Dimulai Pekan Ini

Pemerintah Kota Parepare memberikan kepastian terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota Parepare memberikan kepastian terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, sebelumnya telah menegaskan bahwa pencairan TPP ASN akan dilakukan pada pekan ini. Komitmen tersebut pun kini mulai direalisasikan secara bertahap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menyampaikan bahwa pembayaran TPP ASN dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dia menjelaskan bahwa proses pencairan tidak dilakukan secara serentak, melainkan bergantung pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengusulkan pembayaran.
“Sesuai dengan janji Bapak Wali Kota Tasming Hamid, pekan ini akan dicairkan. Alhamdulillah, TPP ASN Pemkot Parepare sedang dalam proses pembayaran. Proses ini memang memerlukan kehati-hatian karena harus melalui tahapan verifikasi,” ujar Hamka, Rabu (22/4/2026).

Hamka mengungkapkan bahwa OPD yang pertama menerima pencairan TPP adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

BeritaTerkait

Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

10 September 2026
Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

10 September 2026
93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

8 September 2026
IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

8 September 2026

Dia menekankan, bagi ASN yang belum menerima TPP, hal tersebut kemungkinan disebabkan karena usulan pembayaran dari OPD terkait belum diajukan.

“Jika ada ASN yang belum dicairkan, itu karena belum diusulkan pembayarannya. Tapi tetap dicairkan namun secara bertahap pada masing-masing OPD,” jelasnya.

Pihak Pemerintah Kota Parepare, kata Hamka, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah melakukan koordinasi intensif dengan OPD terkait guna memastikan tidak ada kendala dalam proses pencairan.
Hamka menegaskan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam penyaluran hak-hak ASN.

“Bapak Wali Kota selaku pembina kepegawaian sangat memahami bahwa TPP merupakan salah satu komponen penting dalam menunjang kesejahteraan ASN. Kami akan terus berupaya agar pembayaran dapat dilakukan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan akuntabel,” tegasnya.

Hamka juga menambahkan bahwa transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam setiap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan hak pegawai.

“Pemerintah kota akan terus berupaya memberikan yang terbaik, termasuk dalam pemenuhan hak-hak ASN. Namun, kami juga berharap ASN dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” tandas Hamka.

Keterlambatan pencairan TPP dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN pada 2026 tidak hanya terjadi di Parepare, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Salah satu penyebab umum keterlambatan tersebut adalah belum lengkapnya penginputan data kehadiran oleh masing-masing OPD.
Sebagai informasi, pencairan TPP ASN biasanya dilakukan sebanyak 12 kali dalam satu tahun anggaran, yang disesuaikan dengan beban kerja masing-masing pegawai. (adv)

Terkait: Pemkot Parepare

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2026

...

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Juni 2026

...

Berita Populer

  • Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuh Feni Ere Terungkap, Mengamati Korban di Media Sosial Selama Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi