• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Nasional

Pengadilan Tipikor Kembali Gelar Sidang Lanjutan Kasus Cap Emas Ilegal PT Antam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Maret 2025
di Nasional
Pengadilan Tipikor Kembali Gelar Sidang Lanjutan Kasus Cap Emas Ilegal PT Antam

General Manager (SVP) UBPP LM Antam periode 1 Agustus 2017 sampai 5 Maret 2019 Abdul Hadi Aviciena (kiri belakang) dan kawan-kawan mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).(Foto: KOMPAS.com)

JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus cap emas ilegal yang menyeret nama perusahaan PT Antam hari ini, Senin (10/3/2025).

Dilansir dari Kompas.com, dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), PN Jakpus menyebutkan tiga perkara yang akan disidangkan untuk terdakwa pelanggan cap emas ilegal.

Nama pertama adalah Suryadi Lukmanna dengan nomor perkara 7/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst, kemudian Gluria Asih Rahayu dengan nomor perkara 8/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Terakhir, dengan nomor perkara 9/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst, adalah Suryadi Jonathan yang juga merupakan pelanggan dari cap emas ilegal PT Antam.

Mereka bertiga diketahui merupakan komplotan dari kelompok Lindawati Effendi dkk dalam memalsukan cap PT Antam yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,3 triliun.

BeritaTerkait

5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

11 September 2026
Ketua dan Sekretaris Yayasan Buq’atun Mubarakah Hadiri GIHES 2026 Konferensi Global Pendidikan Holistik Islam di Jakarta

Ketua dan Sekretaris Yayasan Buq’atun Mubarakah Hadiri GIHES 2026 Konferensi Global Pendidikan Holistik Islam di Jakarta

7 September 2026
Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

14 Juli 2026
HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

5 Juni 2026

Lindawati bersama Suryadi Lukmana, Suryadi Jonathan, James Tamponawas, Ho Kioen Tjay, Djudju Tanuwidjaja, dan Gluria Asih adalah pemakai jasa cap ilegal emas PT Antam.

Mereka bisa mendapatkan cap ilegal itu dari tujuh mantan pejabat Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, yaitu Vice President UBPP LM periode 5 September 2008 sampai 31 Januari 2011, Tutik Kustiningsih; Vice President UBPP LM periode 1 Februari 2011 sampai 28 Februari 2013, Herman; Vice President, Business Unit Head atau General Manager UBPP Logam Mulia periode 1 Maret 2013 sampai dengan 14 Mei 2013, Tri Hartono; serta Senior Executive Vice President Logam Mulia Business Unit Head (UBPP LM).

Lalu, General Manager (SVP) UBPP LM Antam, Abdul Hadi Aviciena, periode 1 Agustus 2017 sampai 5 Maret 2019; General Manager (SVP) Logam Mulia Business Unit periode 6 Maret 2019 sampai 31 Desember 2020; dan General Manager (SVP) Logam Mulia Business Unit periode 1 Januari 2021 sampai 30 April 2022, Iwan Dahlan.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan pidana maksimal 20 tahun penjara. (*)

Sumber: Kompas.com

Terkait: Pengadilan TipikorPT Antam

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judol Menghilangkan Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi