MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Tim Macan Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar, kembali mengagalkan pengantaran delapan paket narkoba jenis sabu-sabu. Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika yang memimpin Tim Macan, mendekati sebuah rumah di Jalan Kemauan VI no. 6 Kecamatan Makassar Kemarin, Kamis (18/1).
Di rumah tersebut Irfan alias Ippang (34), seorang pengedar sabu-sabu, diyakini bersembunyi. “Brakkk!!!” pintu didobrak. Benar saja, Ippang ada di dalam. Dia tidak berkutik saat petugas menggerebeknya.
Petugas kemudian menggeledah. Benar saja, di kantong Ippang didapati delapan saset sabu-sabu siap edar, dan satu saset sabu-sabu ditemukan di dalam tas hitam beserta satu buah timbangan digital dan saset-saset plastik kosong.
“Sembilan saset tersebut diduga lebih dari satu gram persasetnya. Kini sedang dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani Jumat (19/1). (ang/asw)