PINRANG, PIJARNEWS.COM- Satres Narkoba Polres Pinrang melakukan penggrebekan lokasi yang diduga menjadi salah satu tempat transaksi narkoba. Ada dua lokasi yang digrebek, masing-masing belakang stadion Bau Massepe dan di Kampung duri Pinrang.
Penggrebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin didampingi KBO, Kanit I, Kanit II Opsnal dan para personil Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang tersebut berhasil mengamankan 3 orang.
Dalam keterangannya, penggrebekan dilakukan berkat adanya informasi warga di wilayah Kecamatan Paleteang yang mencurigai adanya aktivitas yang melanggar hukum.
Merespon laporan warga tersebut langsung bergerak ke lokasi. Lokasi pertama di Lapangan belakang stadion Bau Massepe, namun dilokasi tersebut para pelaku telah meninggalkan lokasi. Tim kemudian bergerak ke lokasi ke dua di kampung Duri, dilokasi itu petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga hendak melakukan transaksi barang haram tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya Narkotika,” ujar AKP Syaharuddin, melalui Kanit II Opsnal SatNarkoba Polres Pinrang Ipda Syamsul, Senin (17/01/2023) sore.
Pada ketiganya petugas melakukan pembinaan dan meminta agar tidak kembali ke lokasi tersebut.
“Mereka kami minta agar mereka tidak mendatangi lokasi tempat mereka di gerebek,” katanya.
Sementara itu Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, kepada media mengatakan, segala aktivitas yang dapat mengganggu Kamtibmas akan ditindaklanjuti.
“Kami telah tekankan kepada seluruh personil baik dari unit Sat Narkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim untuk menindak lanjuti secara cepat laporan warga terkait gangguan Kamtibmas, apalagi terkait peredaran Narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” katanya.
Kapolres menegaskan tidak akan memberi ruang kepada para pelaku tindak kriminal baik itu tindak pidana kekerasan, curanmor atau peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang.
“Saya berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat mulai dari desa, kelurahan maupun kota Pinrang untuk melaporkan atau menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas, dan bisa langsung menghubungi call center 110,” harapnya.