Oleh : Adekamwa (Humas Pusjar SKMP LAN)
“Kami berharap benda pusaka yang dipamerkan dapat menjadi semacam jendela untuk melihat masa lalu kita. Melalui pameran ini pula, generasi milenial diharapkan semakin mengenal dan memahami benda-benda peninggalan kebudayaan” (Devo Khaddafi – Sekretaris Disbudpar Sulsel, Pameran Kontemporer Benda Pusaka, Benteng Rotterdam, Makassar, 24/10/2022)
Di era globalisasi yang serba cepat, identitas budaya kita dihadapkan pada berbagai tantangan. Dominasi budaya pop asing, perubahan gaya hidup yang serba instan, dan minimnya minat generasi muda terhadap warisan leluhur menjadi ancaman serius bagi kelestarian budaya lokal.
Di tengah gemerlap modernitas, kita perlu kembali merenungkan makna budaya sebagai identitas dan kekuatan pemersatu bangsa. Refleksi akhir tahun ini mengajak kita untuk menggali lebih dalam tentang upaya pelestarian budaya dan peran kita dalam menjaga warisan leluhur.
Kebijakan, Komunitas, dan Revitalisasi Budaya
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, budaya (culture) diartikan sebagai: pikiran, adat istiadat, sesuatu yang sudah berkembang, sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sukar diubah. Dalam pemakaian sehari-hari, orang biasanya mensinonimkan pengertian budaya dengan tradisi. Dalam hal ini tradisi diartikan sebagai kebiasaan masyarakat yang tampak (KBBI, 2005)
Prof. Dr. Alo Liliweri dan Prof. Dr. Koentjaraningrat sepakat bahwa budaya merupakan identitas fundamental suatu bangsa. Prof. Liliweri menekankan bahwa budaya adalah warisan yang diwariskan dari generasi ke generasi, membentuk pandangan hidup dan perilaku masyarakat.
Sementara itu, Prof. Koentjaraningrat memperkaya pemahaman ini dengan mengidentifikasi tiga wujud budaya: ide, tindakan, dan benda hasil karya. Pelestarian budaya, menurut kedua ahli ini, tidak hanya terbatas pada menjaga tradisi, tetapi juga melibatkan integrasi nilai-nilai budaya dalam kehidupan modern dan inovasi.
Dengan demikian, budaya nasional menjadi kekuatan yang dinamis, mampu bertahan dan berkembang di tengah arus globalisasi.
Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam pelestarian warisan budaya, terbukti dari peningkatan jumlah pengunjung Museum Kota Makassar dari 4.173 pada 2021 menjadi 82.326 pada 2023. Peningkatan ini menegaskan efektivitas upaya pelestarian budaya sekaligus menarik minat masyarakat, khususnya generasi muda.
Berbagai program inovatif seperti aplikasi “Appilajara” untuk pembelajaran Bahasa Lontara dan kampung budaya di Lorong Wisata turut berkontribusi dalam pelestarian budaya. Selain itu, pemeliharaan infrastruktur di tempat-tempat bersejarah seperti makam pahlawan dan rumah adat juga telah meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan pengunjung.
Perayaan Hari Kebudayaan Makassar setiap 1 April dan festival-festival seperti Festival Kelong dan Festival Genta Budaya menjadi ajang yang tepat untuk menampilkan kekayaan budaya Makassar kepada masyarakat luas. Semua upaya ini sejalan dengan visi untuk menjadikan Makassar sebagai destinasi budaya dan sejarah yang menarik.
Menjaga Nilai Luhur di Tengah Perubahan
Dalam konteks pelestarian kebudayaan tak benda, Badik menempati posisi penting sebagai salah satu warisan budaya masyarakat Sulawesi Selatan. Badik tidak semata-mata dipahami sebagai senjata tajam, melainkan sebagai simbol identitas etnis yang sarat nilai historis, filosofis, dan sosial.
Secara historis, Badik digunakan untuk membela diri, berburu, dan sebagai penanda identitas kelompok. Terdiri dari tiga bagian utama: hulu (gagang), bilah (besi), dan warangka (sarung); Badik juga dihiasi dengan pamor yang dipercaya membawa pengaruh positif bagi pemiliknya.
Di tengah derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai pengaruh budaya asing, Aiptu. Bahrun Danu, Ketua Galeri Pusaka Bugis Makassar, salah satu komunitas pegiat budaya di Kota Makassar, kembali mengingatkan kita sembari berpesan: “ , ℎ ℎ . , , ℎ ℎ.”
Pesan ini menjadi tameng bagi kita untuk tetap berpegang teguh pada nilai-nilai luhur budaya bangsa, agar kita tidak terbakar oleh pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan jati diri kita.
Dengan upaya bersama, kita dapat menjaga dan mengembangkan warisan budaya untuk generasi mendatang.
Syahdan, mari kita jadikan tahun 2026 mendatang sebagai tahun kebangkitan budaya, di mana kita semua berperan aktif dalam melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa, Insya Allah. (*)















