PAREPARE, PIJARNEWS.COM — KPUD Parepare menuntaskan seleksi berkas Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis 19/10. Ada 57 nama yang dinyatakan lulus berkas, untuk 4 kecamatan se-Parepare.
Peserta yang dinyatakan lulus berkas selanjutnya akan mengikuti tes tertulis di Hotel Grand Star, Jl Dg Pawero No.12 Parepare.
Kartu peserta tes tertulis bisa diambil mulai Jumat-Minggu 20-22 Oktober 2017 di Kantor KPUD Parepare.
Masyarakat juga diperkenankan memberi tanggapan, atas nama-nama Calon Anggota PPK yang lulus berkas. Tanggapan masyarakat bisa disampaikan secara tertulis dan rahasia, paling lambat Minggu 22 Oktober pukul 24.00 wita. Surat tanggapan ditujukan kepada Ketua KPUD Kota Parepare.
Berikut pengumuman resmi mengenai Seleksi Berkas Calon Anggota PPK KPU Kota Parepare :