MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim penyidik Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) rencananya akan menghadirkan saksi ahli konstruksi sebagai saksi dalam kasus dugaan Tipikor pengerjaan gedung Dirut serta pembangunan gedung Instalasi Gizi RSUD Makassar atau dikenal RS Daya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, pada kasus tersebut polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang mengarah pada indikasi adanya korupsi pada kasus tersebut.
Dalam dekat ini, tim penyidik memanggil ahli konstruksi untuk melihat volume bangunan di RS. Apakah sudah sesuai dengan tender atau tidak.
Tidak hanya ahli konstruksi, Pihak BPKP pun sudah diminta memberikan masukan ke penyidik terkait apakah kedua proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara atau sudah sesuai dengan penganggaran.
” Sejauh ini belum ada tersangka. Kita masih pulbaket. Jika kedua ahli ini sudah ada hasil (Ahli Konstruksi dan BPKP) maka akan ketahuan siapa yang tersangka dan siapa yang saksi, ” tegas Kombes Pol Dicky Sondani kepada PIJARNEWS, Senin (19/2).
Diketahui, sebelumnya, Dirut RSUD Makassar, dr Ardin Sani telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai KPA/PPK bersama PPTK nya, Muhajirin. (mks/abd)