• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Penyidik Panggil Ahli Konstruksi Jadi Saksi Kasus Korupsi RS Daya

Editor: Abdillah MS
19 Februari 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
ILUSTRASI KORUPSI

Ilustrasi korupsi (foto: int).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim penyidik Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) rencananya akan menghadirkan saksi ahli konstruksi sebagai saksi dalam kasus dugaan Tipikor pengerjaan gedung Dirut serta pembangunan gedung Instalasi Gizi RSUD Makassar atau dikenal RS Daya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, pada kasus tersebut polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang mengarah pada indikasi adanya korupsi pada kasus tersebut.

Dalam dekat ini, tim penyidik memanggil ahli konstruksi untuk melihat volume bangunan di RS. Apakah sudah sesuai dengan tender atau tidak.

Tidak hanya ahli konstruksi, Pihak BPKP pun sudah diminta memberikan masukan ke penyidik terkait apakah kedua proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara atau sudah sesuai dengan penganggaran.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026

” Sejauh ini belum ada tersangka. Kita masih pulbaket. Jika kedua ahli ini sudah ada hasil (Ahli Konstruksi dan BPKP) maka akan ketahuan siapa yang tersangka dan siapa yang saksi, ” tegas Kombes Pol Dicky Sondani kepada PIJARNEWS, Senin (19/2).

Diketahui, sebelumnya, Dirut RSUD Makassar, dr Ardin Sani telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai KPA/PPK bersama PPTK nya, Muhajirin. (mks/abd)

Terkait: Ditreskrimsus Polda Sulselgedung Instalasi Gizi RSUD MakassarSubdit 3 Tindak Pidana Korupsi Polda SulselTipikor

BeritaTerkait

Vonis Bebas Mantan Kadis Perpustakaan Makassar, Pengacara Ungkap Alasannya

Vonis Bebas Mantan Kadis Perpustakaan Makassar, Pengacara Ungkap Alasannya

Editor: Tohir Muhammad
5 Januari 2024

...

Puluhan Tersangka Tipikor BRI Pinrang Dipindah ke Rutan, Netizen: Kaya Pergi Piknik Saja

Puluhan Tersangka Tipikor BRI Pinrang Dipindah ke Rutan, Netizen: Kaya Pergi Piknik Saja

Editor: Tohir Muhammad
16 April 2023

...

2 Terdakwa Anggaran Belanja Dinkes Parepare Dijerat 5 dan 4 Tahun Penjara

2 Terdakwa Anggaran Belanja Dinkes Parepare Dijerat 5 dan 4 Tahun Penjara

Editor: Tohir Muhammad
1 Februari 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi