GOWA, PIJARNEWS.COM– Seorang perempuan, warga Gowa kabur dari sel tahanan Polsek Pallanga, Kabupaten Gowa.
Arliana alias Angga (20) melarikan diri dari penitipan tahanan di ruangan unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pallangga. Ia dilaporkan menghilang sejak Jumat (9/3).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, Arliana alias Angga merupakan tersangka kasus curat handphone di Gowa. Ia ditangkap oleh anggota Polsek Pallangga bersama barang buktinya. Kasusnya masih sementara penyidikan, sehingga masih berstatus tahanan titipan.
Dia berhasil ditemukan oleh Tim Anti Bandit Polres Gowa, Rabu (14/3) kemarin, sekitar pukul 19.20 Wita. Tersangka berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Takalar, yakni di Kecamatan Pattallassang.
“Tersangka ditemukan oleh anggota ( Tim Anti Bandit Polres Gowa) saat berada di jalan raya,” jelas AKBP Shinto Silitonga kepada PIJARNEWS.COM, Kamis (15/3).
Lanjutnya, saat diamankan tersangka yang menggunakan pakaian menyerupai pria dengan rambut pendek tersebut mengaku, melarikan diri dari sel tahanan dengan cara mengambil kunci ruangan dari tempat penyimpanan kunci, saat menunggu pemeriksaan dirinya oleh tim penyidik.
“Pengakuannya dia mengambil kunci ruangan,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.(mks)