• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Perjuangan Istri Terpidana Bansos Parepare Mendapat Keadilan

Editor: Alfiansyah Anwar
21 April 2017
di Sulselbar
Perjuangan Istri Terpidana Bansos Parepare Mendapat Keadilan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tiga orang peternak kasus bansos sapi bunting, telah divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Ketiganya masing-masing Ketua Kelompok Tani (Poktan) Lontangge Hasanuddin, Ketua Poktan Massiddi Sukardi Bin Lawise, dan Ketua Kelompok Tani Usaha Baru, Muhammad Saleh.

Selama mendekam dibui, tanggungjawab mereka sebagai kepala rumah tangga beralih ke istri. Istri Sukardi misalnya, Bu Mahira, terpaksa melakoni pekerjaan ganda mengurus ternak hingga menjadi mengolah jambu mete. “Mau bagaimana lagi pak. Kami punya empat anak yang mesti dinafkahi,” kata Mahira, saat ditemui PIJAR dirumahnya, Jumat 21/4.

Bu Mahira mengaku pasrah dengan hukuman yang dijatuhkan pada suaminya. Padahal, dia tau persis suaminya hanya menikmati bagiannya sendiri, sekira Rp3jutaan dari total Rp200 juta dana bansos yang dia pertanggugjawabkan. “Tidak mungkin suami saya berbuat korupsi, itu karena ada pejabat yang bilang ‘atur saja…” tanpa menjelaskan kepada kami peruntukkan bansos itu sebenarnya,” beber Bu Mahira, ditemani Bu Nisa, istri Saleh.

Saat awal-awal kasus itu bergulir, Bu Mahira juga pernah mendatangi Rumah jabat walikota Parepare Taufan Pawe. Dia mengaku dijanjikan akan dibantu menghadapi proses hukum, mengingat salah satu janji kampanye TP-Fas saat itu adalah pendampingan hukum gratis. “Saat itu malam, kami kunjungi rujab. Beliau berjanji akan membantu,” akunya.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026

Mereka juga menyadari, mengikuti proses hukum tanpa didampingi pengacara tentu sangat beresiko. Namun mereka bukannya tidak punya usaha meringankan hukuman suami. Beberapa hari sebelum vonis, Mahira bersama istri dua terpidana lainnya harus berbonceng tiga tengah malam. “Kami pergi cari orang yang bisa bantu bikin pembelaan (pledoi, red). Soalnya selama ini suami kami tidak punya pengacara,” katanya.

Pegiat hukum dari Kopera, Nasir Dollo saat diwawancara salah satu media nasional dirumah Bu Mahira, Jumat 21/4. Kopera kini mendampingi ketiga terpidana. (foto: Ris/PIJAR)

Kasus bansos sapi bunting mulai bergulir 2012 lalu. Kala itu Dinas PKPK menyerahkan Rp600 juta kepada tiga kelompok tani, untuk perawatan sapi bunting. 10 persen rupanya menjadi “jatah” pejabat, yang belakangan mengembalikan jatah itu lalu lolos dari jerat hukum, usai Kejari Parepare mengeluarkan surat penghentian penyidikan. Namun malang bagi ketiga peternak ini, perkara mereka tetap dilanjutkan hingga vonis pada Rabu lalu.

Kini perkara itu didampingi oleh pegiat hukum dari Koordinat Perjuangan Rakyat (Kopera) Nasir Dollo. Sejumlah aktivis NGO asal Makassar yang baru mengetahui masalah itu, juga telah menyatakan kesediaannya mendampingi para terpidana. Namun jika boleh mimilih, para istri terpidana lebih ingin mengembalikan uang bansos yang mereka terima, ketimbang berurusan dengan hukum yang tidak pernah mereka inginkan. (ris)

Terkait: KorupsiParepare

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Berita Populer

  • Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuh Feni Ere Terungkap, Mengamati Korban di Media Sosial Selama Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bikin Resah, Abrasi Sungai Telan Ratusan Hektar Lahan Warga di Teppo Pinrang Juga Mulai Ancam Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi