• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Perjuangan Istri Terpidana Bansos Parepare Mendapat Keadilan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
21 April 2017
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tiga orang peternak kasus bansos sapi bunting, telah divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Ketiganya masing-masing Ketua Kelompok Tani (Poktan) Lontangge Hasanuddin, Ketua Poktan Massiddi Sukardi Bin Lawise, dan Ketua Kelompok Tani Usaha Baru, Muhammad Saleh.

Selama mendekam dibui, tanggungjawab mereka sebagai kepala rumah tangga beralih ke istri. Istri Sukardi misalnya, Bu Mahira, terpaksa melakoni pekerjaan ganda mengurus ternak hingga menjadi mengolah jambu mete. “Mau bagaimana lagi pak. Kami punya empat anak yang mesti dinafkahi,” kata Mahira, saat ditemui PIJAR dirumahnya, Jumat 21/4.

Bu Mahira mengaku pasrah dengan hukuman yang dijatuhkan pada suaminya. Padahal, dia tau persis suaminya hanya menikmati bagiannya sendiri, sekira Rp3jutaan dari total Rp200 juta dana bansos yang dia pertanggugjawabkan. “Tidak mungkin suami saya berbuat korupsi, itu karena ada pejabat yang bilang ‘atur saja…” tanpa menjelaskan kepada kami peruntukkan bansos itu sebenarnya,” beber Bu Mahira, ditemani Bu Nisa, istri Saleh.

Saat awal-awal kasus itu bergulir, Bu Mahira juga pernah mendatangi Rumah jabat walikota Parepare Taufan Pawe. Dia mengaku dijanjikan akan dibantu menghadapi proses hukum, mengingat salah satu janji kampanye TP-Fas saat itu adalah pendampingan hukum gratis. “Saat itu malam, kami kunjungi rujab. Beliau berjanji akan membantu,” akunya.

Mereka juga menyadari, mengikuti proses hukum tanpa didampingi pengacara tentu sangat beresiko. Namun mereka bukannya tidak punya usaha meringankan hukuman suami. Beberapa hari sebelum vonis, Mahira bersama istri dua terpidana lainnya harus berbonceng tiga tengah malam. “Kami pergi cari orang yang bisa bantu bikin pembelaan (pledoi, red). Soalnya selama ini suami kami tidak punya pengacara,” katanya.

Berita Terkait

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Pegiat hukum dari Kopera, Nasir Dollo saat diwawancara salah satu media nasional dirumah Bu Mahira, Jumat 21/4. Kopera kini mendampingi ketiga terpidana. (foto: Ris/PIJAR)

Kasus bansos sapi bunting mulai bergulir 2012 lalu. Kala itu Dinas PKPK menyerahkan Rp600 juta kepada tiga kelompok tani, untuk perawatan sapi bunting. 10 persen rupanya menjadi “jatah” pejabat, yang belakangan mengembalikan jatah itu lalu lolos dari jerat hukum, usai Kejari Parepare mengeluarkan surat penghentian penyidikan. Namun malang bagi ketiga peternak ini, perkara mereka tetap dilanjutkan hingga vonis pada Rabu lalu.

Kini perkara itu didampingi oleh pegiat hukum dari Koordinat Perjuangan Rakyat (Kopera) Nasir Dollo. Sejumlah aktivis NGO asal Makassar yang baru mengetahui masalah itu, juga telah menyatakan kesediaannya mendampingi para terpidana. Namun jika boleh mimilih, para istri terpidana lebih ingin mengembalikan uang bansos yang mereka terima, ketimbang berurusan dengan hukum yang tidak pernah mereka inginkan. (ris)

Terkait: KorupsiParepare

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan