• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Perubahan Nomenklatur, Bupati Enrekang Lantik 137 Pejabat Baru

Editor: Alfiansyah Anwar
26 Januari 2021
di Sulselbar
MB

Bupati Enrekang, Muslimin Bando saat melantik pejabat di lingkup Pemkab Enrekang. --ist--

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Bupati Enrekang Muslimin Bando (MB) mengambil sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) atas pengukuhan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkungan Pemerintah Enrekang di ruang pola Kantor Bupati Enrekang, Senin (25/1/2021).

Bupati mengatakan, ASN yang dilantik agar segera menyesuaikan dengan tupoksinya yang baru.

“Jabatan yang diemban ini adalah amanah, tanggungjawab kepada tuhan dan pada negara, maka harus dilaksanakan sebaik-baiknya,” tegas MB.

MB menguraikan terdapat 8 OPD yang mengalami perubahan nomenklatur sehingga harus menyesuaikan dengan aturan yang ada dengan jumlah 137 orang ASN yang diambil sumpahnya.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Nama baru OPD sesuai nomenklatur yang ada masing-masing:
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
2. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
4. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
5. Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
6. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
7. Badan Keuangan dan Aset Daerah
8. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia

“Saya mau semua OPD ini berfungsi maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat. Utamanya para pejabat tinggi pratama, wajib jadi teladan yang baik,” kata MB.

MB juga mengingatkan adanya penilaian kinerja untuk semua ASN. Sehingga yang dilihat dan diukur adalah prestasi dan kinerja, bukan lagi siapa yang paling lama dalam jabatan.

“Saya ingin semua ASN inovatif dan maksimal dalam melayani masyarakat,” tandas bupati. (*)

Reporter : Armin

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: ASNBupati EnrekangMuslimin Bando

BeritaTerkait

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Tohir Muhammad
5 Juni 2026

...

Pertama Kali, Pemkot Parepare Gelar Safari Dakwah Perdana Bagi ASN Perempuan

Editor: Tohir Muhammad
15 Februari 2026

...

Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

Editor: Tohir Muhammad
26 Januari 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi