• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Perwali RT/RW Bakal Direvisi, Pemkot dan DPRD Parepare Rencana Ubah Soal Ini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15 Januari 2025
di DPRD Kota Parepare
Ist.

Ist.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini tengah membahas revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 42 Tahun 2019, terkait pemilihan RT dan RW.

Pembahasan revisi Perwali itu dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (14/01/2024), yang diikuti Asisten Bidang Pemerintahan, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, serta empat camat.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kamaluddin Kadir, dan turut hadir anggota DPRD Asy’ari Abdullah, Achmad Ariadi, serta Kadarusman Mangurusi.

“Kami membahas revisi Perwali tentang pemilihan RT dan RW. Kami merencanakan pemilihan RT dan RW secara serentak setelah pelantikan Wali Kota yang baru,” ungkap Kamaluddin.

Ketua Fraksi Partai Gerindra itu juga menyebutkan bahwa sejumlah usulan dari rapat tersebut akan disisipkan dalam aturan yang baru. Hal ini mengingat masa kerja beberapa RT dan RW akan berakhir pada Februari dan Maret 2025.

Berita Terkait

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

“Ada beberapa pasal yang akan disisipkan. Kami telah membahasnya bersama. Beberapa RT dan RW masa kerjanya akan selesai, jadi pemilihan akan dilakukan, dan kami berupaya agar pemilihan RT dan RW dilakukan serentak,” ujarnya.

“Pemilihan RT dan RW akan serentak setelah pelantikan kepala daerah dengan mempertimbangkan logistik yang akan digunakan yakni milik KPU,” lanjutnya.

Selain itu, anggota dewan juga mengusulkan penyisipan revisi pada Pasal 27 (a) Ayat 1 mengenai besaran insentif bagi RT dan RW, serta evaluasi kinerja RT dan RW.

“Kami ingin agar penggunaan anggaran yang diserahkan kepada RT dan RW dilaporkan dalam bentuk laporan kinerja agar ada rasa tanggung jawab penuh dari mereka,” tambah Kamaluddin.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Asy’ari Abdullah mengusulkan agar disisipkan pasal yang mengatur sanksi bagi RT dan RW, terutama bagi mereka yang terlibat pelanggaran netralitas.

“Kami ingin agar RT dan RW tidak terlibat aktif dalam kontestasi politik. Oleh karena itu, harus ada pasal yang mengatur sanksi bagi mereka yang mencampuri urusan politik,” ujarnya.

Terkait: DPRDPemkot PareparePerwaliRT/RW

TerkaitBerita

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

Editor: Muhammad Tohir
23 Agustus 2025

...

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Editor: Muhammad Tohir
22 Agustus 2025

...

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024

Editor: Muhammad Tohir
21 Juli 2025

...

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

Editor: Muhammad Tohir
15 Mei 2025

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan