• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

PI Sulsel Siap Support Program Pembiayaan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
3 Oktober 2017
di Ekonomi, Sulselbar

Ket: Ketua DPD PI Sulsel Yasser Latief di forum Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Selasa 3/10  (foto: handover)

  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Miliki Rumah DP Hanya 1 Persen

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulsel menyatakan siap mendukung penuh pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembiayaan perumahan itu adalah satu dari 4 program manfaat layanan tambahan (MLT) di BPJS ketenagakerjaan.

“PI siap men-support program ini, dengan menyiapkan rumah serta menawarkannya secara massive kepada kalangan pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ketua DPD PI Sulsel Yasser Latief.

Yasser menjelaskan, hadirnya program ini dapat membantu pemerintah mengurangi backlog perumahan terutama untuk pekerja. “Serta mencapai target satu juta rumah yang dicanangkan pusat,” imbuhnya.

Berita Terkait

TSM Pimpin Langsung Konsolidasi Bahas Langkah Strategis Pemenangan TSM-MO dan Andalan Hati

Yasser Latief dan Ratusan Timnya Deklarasi Menangkan TSM Wali Kota Parepare

Sosok Almarhum Datu Sidenreng ke-XXV Faisal Andi Sapada Dimata Yasser Latief

TSM dan YL Bertemu, Apakah Bakal Paket di Pilwalkot Parepare?

Program yang sedianya sudah bergulir sejak awal tahun ini dikerjasamakan antara BPJS Ketenagakerjaan, Bank BTN, dan para pengembang. Terdiri dari empat jenis manfaat, yakni pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR), kredit konstruksi (KK), dan pinjaman renovasi perumahan (PRP).

Untuk KPR, KPR subsidi diberikan untuk rumah dengan harga sesuai ketentuan pemerintah dengan maksimal pembiayaan KPR plus Pinjaman Uang Muka (PUM) sampai 99 persen dan suku bunga sesuai ketentuan pemerintah 5 persen. Sedangan untuk KPR non-subsidi suku bunga ditetapkan 7 persen.

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin membeli rumah cukup membayar uang muka sebesar satu persen dari harga rumah,” jelasnya.

Sementara itu kepada pengembang diberikan kredit konstruksi dengan bunga yang lebih rendah dari kredit konstruksi di bank umum.

Sasaran manfaat layanan tambahan perumahan ini terbagi ke dalam dua segmen, yakni segmen rumah pekerja dengan penghasilan Rp 5,7 juta hingga Rp 10 juta dan segmen FLPP dengan gaji kurang dari Rp 5,7 juta.

Pada acara tersebut, selain DPD PI Sulsel juga hadir perwakilan asosiasi pengembang lain seperti REI dan Apersi Sulsel. Hadir pula Kepala Kanwil BTN Sulsel Ahmad Chairul, Kepala BTN Makassar Fauziah Yusri, dan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Umardin Lubis. (ris)

  • Persyaratan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki rumah DP 1 Persen

1. Telah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 1 tahun.
2. Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja.
3. Belum memiliki rumah sendiri.
4. Untuk renovasi rumah, dana dipergunakan hanya diperbolehkan untuk renovasi rumah atas nama pekerja itu sendiri.
5. Peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerja sama.

Terkait: Pengembang Indonesia (PI) SulselPengembang Indonesia SulselYasser Latief

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan