• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ekonomi

PI Sulsel Siap Support Program Pembiayaan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Alfiansyah Anwar
3 Oktober 2017
di Ekonomi, Sulselbar
PI Sulsel Siap Support Program Pembiayaan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Ket: Ketua DPD PI Sulsel Yasser Latief di forum Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Selasa 3/10  (foto: handover)

  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Miliki Rumah DP Hanya 1 Persen

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulsel menyatakan siap mendukung penuh pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembiayaan perumahan itu adalah satu dari 4 program manfaat layanan tambahan (MLT) di BPJS ketenagakerjaan.

“PI siap men-support program ini, dengan menyiapkan rumah serta menawarkannya secara massive kepada kalangan pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ketua DPD PI Sulsel Yasser Latief.

Yasser menjelaskan, hadirnya program ini dapat membantu pemerintah mengurangi backlog perumahan terutama untuk pekerja. “Serta mencapai target satu juta rumah yang dicanangkan pusat,” imbuhnya.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

18 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Program yang sedianya sudah bergulir sejak awal tahun ini dikerjasamakan antara BPJS Ketenagakerjaan, Bank BTN, dan para pengembang. Terdiri dari empat jenis manfaat, yakni pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR), kredit konstruksi (KK), dan pinjaman renovasi perumahan (PRP).

Untuk KPR, KPR subsidi diberikan untuk rumah dengan harga sesuai ketentuan pemerintah dengan maksimal pembiayaan KPR plus Pinjaman Uang Muka (PUM) sampai 99 persen dan suku bunga sesuai ketentuan pemerintah 5 persen. Sedangan untuk KPR non-subsidi suku bunga ditetapkan 7 persen.

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin membeli rumah cukup membayar uang muka sebesar satu persen dari harga rumah,” jelasnya.

Sementara itu kepada pengembang diberikan kredit konstruksi dengan bunga yang lebih rendah dari kredit konstruksi di bank umum.

Sasaran manfaat layanan tambahan perumahan ini terbagi ke dalam dua segmen, yakni segmen rumah pekerja dengan penghasilan Rp 5,7 juta hingga Rp 10 juta dan segmen FLPP dengan gaji kurang dari Rp 5,7 juta.

Pada acara tersebut, selain DPD PI Sulsel juga hadir perwakilan asosiasi pengembang lain seperti REI dan Apersi Sulsel. Hadir pula Kepala Kanwil BTN Sulsel Ahmad Chairul, Kepala BTN Makassar Fauziah Yusri, dan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Umardin Lubis. (ris)

  • Persyaratan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki rumah DP 1 Persen

1. Telah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 1 tahun.
2. Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja.
3. Belum memiliki rumah sendiri.
4. Untuk renovasi rumah, dana dipergunakan hanya diperbolehkan untuk renovasi rumah atas nama pekerja itu sendiri.
5. Peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerja sama.

Terkait: Pengembang Indonesia (PI) SulselPengembang Indonesia SulselYasser Latief

BeritaTerkait

TSM Pimpin Langsung Konsolidasi Bahas Langkah Strategis Pemenangan TSM-MO dan Andalan Hati

Editor: Muhammad Tohir
4 September 2024

...

Yasser Latief dan Ratusan Timnya Deklarasi Menangkan TSM Wali Kota Parepare

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2024

...

Sosok Almarhum Datu Sidenreng ke-XXV Faisal Andi Sapada Dimata Yasser Latief

Editor: Muhammad Tohir
6 Juni 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi