PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Dalam upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalulintas dan kepatuhan hukum terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas, Polda Sulawesi Selatan beserta jajaran Polres, menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh 2020 selama 14 hari, terhitung mulai 23 Juli-5 Agustus 2020, dengan tema Kamseltibcar Lantas, dengan mengedepankan giat pre-emtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dalam rangka pencegahan penularan covid-19.
Di Parepare, sebagai Tand dimulainya operasi Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto,S.iK memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2020 di halaman Mapolres Parepare Jalan A.Mappatola Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (23/7/2020)
Dalam amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Mas Guntur Laupe, SH,MH, yang dibacakan Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto,S.,iK menyebut, kegiatan ini berdasarkan Program Decade Of Action For Roada Safety 2011-2020 atau Dekade Aksi Keselamatan jalan yang telah dicanangkan PBB.
Tujuannya mengurangi korban meninggal dunia pada tahun 2020 sebesar 50% , pada penyelenggara system terpadu yang tertuang dalam rencana umum nasional keselamatan (RUNK) melalui 5 (lima) pilar.
Diantaranya, Manajemen Keselamatan jalan, Jalan yang Berkeselamatan, Kendaraan yang Berkeselamatan, Perilaku
Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan dan Penanganan Korban Pasca Kecelakaan.
“Operasi patuh 2020 memiliki 8 sasaran prioritas, dari delapan sasaran target operasi Polres Parepare memfokuskan pada tiga prioritas pelanggaran thematik yaitu, Pengendara Motor yang tidak Menggunakan Helm Standar,Pengemudi/Pengendara dibawah Umur dan Pengemudi/Pengendara yang melawan Arus,” Ujar AKBP Budi Susanto Saat membacakan amanat Kapolda Sulsel.
Dengan penindakan prioritas tersebut diharapkan operasi patuh dapat menekan kecelakaan dijalan raya serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap.
“Laksanakan tugas operasi Patuh dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat, serta Dalam melaksanakan tugas dilapangan harus tetap berpedoman pada 13 poin protokol kesehatan bagi aparat kepolisian,”tegasnya.