• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Plt Gubernur Sulsel Minta Dinsos Kaji Ulang 1,7 Juta Penerima BPJS Kesehatan Gratis

Editor: Tim Redaksi
30 Maret 2021
di Advertorial, Sulselbar
Andi SS

Andi Sudirman, Plt Gubernur Sulsel. --ist--

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, meminta dinas sosial untuk mengkaji ulang 1,7 juta jiwa penerima bantuan iuran (PBI) BPJS kesehatan gratis dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

“Harus diverifikasi ulang. 1,7 juta kita bayarkan, sementara 800 ribu terdata miskin, tetapi masih ada yang belum tercover. Ini masalah besar bagi kita,” ungkap Andi Sudirman kepada media, Selasa 30 Maret 2021.

Ia pun meminta agar penerima BPJS kesehatan PBI yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima agar dikeluarkan. Sehingga, bisa mengcover warga miskin lainnya.

Salah satunya bagi pekerja di suatu perusahaan. Mengingat sudah menjadi tanggungjawab perusahaan tempatnya bekerja.

BeritaTerkait

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

16 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

16 Juli 2026
Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

15 Juli 2026

“Dikeluarkan jika sudah keluar dari zonasi miskin (lebih sejahtera). Banyak juga pekerja, padahal itu tugas perusahaan untuk menanggung,” tuturnya.

Dinas Sosial harus mendata ulang secara detail peserta BPJS Kesehatan PBI.

“Kami minta dipastikan semua masyarakat yang belum terdaftar (memenuhi syarat penerima) agar didata untuk dimasukkan,” pungkasnya.

Ia menambahkan verifikasi ini harus dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota untuk mendata kembali penerima BPJS PBI.

“Kita ingin semua masyarakat miskin tercover untuk BPJS PBI. Mereka yang lebih membutuhkan,” Tambahnya.

“Dinas Sosial melakukan updating Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) untuk dukungan penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2021,” tutupnya. (rls/sps)

Terkait: Andi Sudirman SulaimanBPJS KesehatanPemprov SulselPlt Gubernur Sulsel

BeritaTerkait

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 November 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi