• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

PMPTSP Sidrap Sosialisasi Cara Gampang Urus Izin Usaha dan IMB Berbasis Online

Editor: Alfiansyah Anwar
9 Juli 2019
di Sulselbar
PMPTSP Sidrap Sosialisasi Cara Gampang Urus Izin Usaha dan IMB Berbasis Online

Sosialisasi mudahnya pengurusan izin usaha dan IMB.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sidrap mengadakan kegiatan sosialisasi OSS (Online Single Submission) dan optimalisasi Layanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Selasa (9/7/2019).

Peserta kegiatan yaitu para lurah, kepala lingkungan dan kepala dusun di Kabupaten Sidrap.

Kadis PMPTSP Sidrap, Ruli MT mengatakan sosialisasi ini penting untuk memahami tata cara pengurusan IMB serta manfaat dengan menggunakan aplikasi OSS.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat paham aplikasi OSS begitupun Standar Operasional Prosedur pengurusan IMB sehingga pelayanan semakin maksimal,” lontar Ruli.

BeritaTerkait

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026
Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

14 Agustus 2026

Hal tersebut, sambung Ruli, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Selain dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengurusan izin,” katanya.

Sementara, Kabid Pengaduan Layanan dan Kebijakan PMPTSP Sidrap, Islamiah Islamiah Nur menjelaskan Online Single Submission (OSS), merupakan perizinan berusaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

“Manfaatnya untuk mempermudah pengurusan, memfasilitasi pelaku usaha melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan serta untuk menyimpan data perizinan,” terang Islamiah.

Ditambahnya, Dinas PMPTSP Sidrap selalu membuka ruang kepada masyarakat untuk berkonsultasi seputar sistem OSS tersebut. “Jadi kalau ada yang belum dipahami silahan datang ke kantor, Kami selalu siap melayani,” kuncinya. (adv/alf) 

Terkait: IMBIzin Usaha

BeritaTerkait

Syafaat

OPINI : Izin Mendirikan Bangunan, Antara Kesejahteraan Masyarakat dan Ketaatan Hukum

Editor: Tim Redaksi
9 Juni 2020

...

Dewan Nilai Perizinan di Parepare Makin Dipersulit

Dewan Nilai Perizinan di Parepare Makin Dipersulit

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
3 Juni 2020

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi