• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

PNS Terima THR, Ribuan Honorer Pemkot Parepare Hanya Bisa Gigit Jari

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Mei 2019
di Ajatappareng

PNS Terima THR, Ribuan Honorer Pemkot Parepare Hanya Bisa Gigit Jari

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Jelang pelaksanaan hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Pemkot Parepare telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp16 Miliar lebih untuk pembayaran THR bagi PNS di Lingkup Pemkot Parepare. Hanya saja, nasib honorer tidak sama. Tenaga honorer lingkup Pemkot Parepare yang diketahui mencapai ribuan orang itu tidak mendapatkan sama sekali THR.

Kepala Bahagian Hukum dan Masyarakat (Kabag Humas) Anwar Amir yang dikonfirmasi, menjelaskan, jika pemberian THR hanya diperuntukkan bagi PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019.

“Jadi pembayaran THR untuk PNS berdasarkan PP 36/2019. Terkait THR untuk pegawai non PNS adalah berdasarkan PP 37 THN 2019 namun diperuntukkan untuk pegawai non struktural yakni pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang melalui APBN, untuk honorer daerah tidak mendapat THR,” urainya, saat dihubungi, Jumat, 24 Mei 2019.

Berita Terkait

Tenang, Sri Mulyani Sudah Amankan THR PNS, TNI dan Polri

Sebanyak 3.646 PNS dan pejabat negara (Walikota dan Wakil Wali Kota) serta 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan menerima THR. Adapun item THR yang akan diberikan terdiri gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, tunjangan umum, dan tunjangan pajak (masuk/keluar).
Pembayaran THR rencana dibayarkan pada 28 Mei 2019 mendatang. (*)

Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Tunjangan Hari Raya

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan