• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

PNS Terima THR, Ribuan Honorer Pemkot Parepare Hanya Bisa Gigit Jari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Mei 2019
di Ajatappareng
PNS Terima THR, Ribuan Honorer Pemkot Parepare Hanya Bisa Gigit Jari

PNS Terima THR, Ribuan Honorer Pemkot Parepare Hanya Bisa Gigit Jari

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Jelang pelaksanaan hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Pemkot Parepare telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp16 Miliar lebih untuk pembayaran THR bagi PNS di Lingkup Pemkot Parepare. Hanya saja, nasib honorer tidak sama. Tenaga honorer lingkup Pemkot Parepare yang diketahui mencapai ribuan orang itu tidak mendapatkan sama sekali THR.

Kepala Bahagian Hukum dan Masyarakat (Kabag Humas) Anwar Amir yang dikonfirmasi, menjelaskan, jika pemberian THR hanya diperuntukkan bagi PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019.

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

3 Juni 2026

“Jadi pembayaran THR untuk PNS berdasarkan PP 36/2019. Terkait THR untuk pegawai non PNS adalah berdasarkan PP 37 THN 2019 namun diperuntukkan untuk pegawai non struktural yakni pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang melalui APBN, untuk honorer daerah tidak mendapat THR,” urainya, saat dihubungi, Jumat, 24 Mei 2019.

Sebanyak 3.646 PNS dan pejabat negara (Walikota dan Wakil Wali Kota) serta 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan menerima THR. Adapun item THR yang akan diberikan terdiri gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, tunjangan umum, dan tunjangan pajak (masuk/keluar).
Pembayaran THR rencana dibayarkan pada 28 Mei 2019 mendatang. (*)

Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Tunjangan Hari Raya

BeritaTerkait

Sri Mulyani

Tenang, Sri Mulyani Sudah Amankan THR PNS, TNI dan Polri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2020

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi