• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Polda Sulsel Amankan Bandar Narkoba di Pinrang, Polisi Sita Sisa Sabu yang Sebagian Besar Sudah Beredar

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
4 September 2024
di Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Polisi menangkap tiga orang berinisial LC (44), IW (33) dan JM (45) pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam operasi itu, tiga orang yang diamankan, salah satu diantaranya termasuk bandar narkoba.

“Iya, kami sudah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba di Pinrang. LC sebagai bandarnya,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKPB Muh Fajri kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Penangkapan itu dilakukan di Desa Padaidi, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Ahad (1/9/2024) lalu sekitar pukul 11.00 WITA.

Berita Terkait

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Sabu, Bupati Sampaikan Ini

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Polres Parepare

“Kami mengamankan puluhan barang bukti. Akumulasi berat dari barang bukti yang kami amankan sekitar 330 gram,” sebut Fajri.

Hasil dari interogasi para pelaku, Fajri mengungkap, pelaku mendapatkan barang sabu itu dari Morowali dan memang diedarkan di Bumi Lasinrang ini. LC awalnya mendapatkan barang tersebut sebanyak 2 kilogram dan sebagian besar sudah diedarkan.

“Keterangan pelaku, ada 2 kg ingin diedarkan di Pinrang. Sebagian besarnya sudah beredar dan hasilnya kami berhasil amankan sekitar 330 gram,” bebernya.

Diketahui, LC terlibat dalam jaringan besar peredaran narkoba. Karena itu, Polisi pun masih akan mendalami kasus ini dan menangkap para pelaku.

“Ini masuk dalam jaringan besar. Kami sementara pengembangan untuk mengungkapnya,” tutur Fajri.

Atas perbuatannya, LC bersama dua rekannya dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 Undang undang No. 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Bandar NarkobaPolda SulselSabu

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan