PINRANG, PIJARNEWS.COM – Naas bagi FT (17), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) mengaku telah menjadi korban pemerkosaan saat teridur pulas.
Perempuan asal Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang tersebut melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Pinrang, Selasa (1/1/2019).
Peristiwa itu terjadi di rumahnya sekira dinihari pukul 03 : 00 wita. Saat itu, ia bersama adiknya sedang tertidur pulas di kamarnya. Korban mengaku tiba-tiba ada pelaku diam-diam naik ke tempat tidur korban.
Pelaku kemudian melakukan aksinya dengan memegang tangan dan menyumbat mulut korban secara paksa sehingga tidak bisa berbuat banyak.
Saat aksi bejat pelaku dilampiaskan, korban mencoba berontak sehingga adik korban terbagun yang berada dalam satu ranjang dengan korban.
Melihat hal itu, adik korban pun langsung berteriak sehingga membuat pelaku panik kemudian melarikan diri.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono telah menerima laporan kejadian tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya kepada PIJARNEWS, Rabu 2 Januari 2019.
Terpisah Kasat Serse Polres Pinrang, AKP Suardi mengatakan, “Tim kami telah melakukan peyidikan di lapangan terkait kasus tersebut.” (fzn/alf)