• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pernikahan Beda Usia

Editor: Alfiansyah Anwar
27 Juli 2020
di Hukum, Sulselbar
Dharma Negara

AKP Dharma Negara, Kasat Reskrim Polres Pinrang.

Dharma Negara
AKP Dharma Negara, Kasat Reskrim Polres Pinrang.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, tapi polisi tidak melakukan penahanan karena yang bersangkutan kooperatif . Selain itu, pertimbangan tersangka adalah difabel.

Pihak penyidik, kata dia, akan berkoordinasi dengan tenaga ahli, sebelum melimpahkan berkas dan berita acara pemeriksaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, polisi juga menetapkan ayah tiri NS, Sappe sebagai tersangka atas dugaan telah mencabuli anak tirinya. Kemudian menikahkan dengan Baharuddin seorang tukang Pijat dari Kota Makassar.

Pernikahan beda usia tersebut terjadi di Dusun Lamajjakka B, Desa Watangpulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. Pernikahan tersebut sempat viral di media sosial. Ternyata setelah ditelusuri polisi, penikahan beda usia itu terselip kebohongan. Sebab bukan karena perempuan NS berusia 12 tahun yang mau sama mau dengan lelaki Baharuddin yang berusia 44 tahun.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026

Fakta sebenarnya terkuak setelah Tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang bersama PP2AK melakukan penyelidikan. Ternyata pernikahan beda usia terjadi karena paksaan ayah tiri NS yang bernama Sappe. (*)

Reporter : Sucipto Al Muhaimin

Laman 2 dari 2
sebelumnya12
Terkait: AKP Dharma NegaraPernikahan anak di bawah umurPernikahan Beda UsiaPolres PinrangReskrim Pinrang

BeritaTerkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Februari 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi