BARRU, PIJARNEWS.COM — Tiga orang warga asal Gowa, diringkus Satreskrim Polres Barru, Selasa 18/4. Mereka adalah komplotan pencuri spesialis kabel telkom. Ketiganya telah lama buron, usai Telkom mengeluhkan kabel jaringan mereka yang kerap hilang.
Kasat Reskrim Polres Barru, Akp Nasri mengatakan, ketiga pelaku masing-masing Resky alias Agung (18), Rusdi Dg Ruru (24) dan Kandi (35) dibekuk di Dusun Nane’e Desa Pancana Kec. Tanete Rilau. Mereka kini diamankan di Mapolres bersama barang bukti 50 meter kabel curian. Tersangka tidak bisa menyangkal perbuatannya.
“Bahkan dihadapan penyidik, mereka mengaku telah tiga kali melakukan aksinya di Barru,” jelas Nasri kepada PIJAR, sesaat lalu.
Mereka mengaku, memotong kabel Telkom yang sudah terpasang menggunakan gergaji besi. Aksi itu mereka lakukan saat sepi, baik siang maupun malam hari.
Sebelumnya, Telkom Witel Sulselbar mengeluhkan kabel jenis KU 100 milik mereka yang sering hilang dicuri. Hal ini menjadi penyebab terganggunya layanan disejumlah daerah. Pencurian terakhir juga terjadi di Sidrap, sepanjang 350 meter KU 100 raib dicuri. (ris)