PINRANG, PIJARNEWS.COM– Rutan Kelas IIB bersama kepolisian Polres Pinrang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Pinrang, Jumat (17/03/23).
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan memeriksa kamar tahanan dengan cara acak untuk memastikan tidak adanya barang haram narkoba dan alat komunikasi seperti telepon genggam (handphone/Hp) dimiliki oleh para WBP.
Karutan Pinrang Wahyu Trah Utama mengatakan, Inspeksi mendadak ini dilakukan sebagai upaya menciptakan Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkotika) di Rutan Kelas II B Pinrang sesuai dengan program Kementerian Hukum dan HAM. Dan dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan target yang dicari.
“Sidak ini dilakukan berkala, menerapkan sistem acak dalam menentukan kamar yang akan digeledah secara menyeluruh serta menerapkan sidak insidentil secara tanggap, ini agar setiap kegiatan sidak tidak diketahui oleh para warga binaan,” tambahnya.
Selain warga binaan, lanjutnya penggeledahan juga dilakukan pada barang yang masuk ke Rutan.
“Semua yang masuk dan keluar akan digeledah secara ketat termasuk pegawai dan pejabat Rutan Pinrang,” ungkapnya.
Ditegaskannya, jika Rutan Pinrang juga tidak main-main dengan komitmen, jika melanggar akan ditindak. “Siapa pun yang terlibat dengan narkoba baik petugas maupun warga binaan akan langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib tidak ada tawar-menawar,” tegasnya.