• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Polres Parepare Ringkus Tiga Penyalahgunaan Narkoba

Editor: Alfiansyah Anwar
8 Juni 2018
di Kriminal, Sulselbar
Narkoba

Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu yang disita dari pelaku.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Satuan Narkoba Polres Parepare meringkus tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu di Jalan Menara, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Kamis 7 Juni 2018.

Kepala Satuan Narkoba Polres Parepare AKP Zaki Sungkar kepada wartawan mengatakan, penangkapan dilakukan anggota satuan Narkoba Polres Parepare bersama Anggota Propam Polres Parepare.

Zaki Sungkar mengungkapkan, penangkapan itu terjadi berdasarkan laporan masyarakat yang sudah lama mencurigai gerak-gerik pelaku. “Pengedar narkoba perempuan berinisial IN (29) warga Parepare selama ini bertugas sebagai kurir Sabu-sabu. Perempuan tersebut ditangkap bersama dengan dua pria lainnya masing-masing berinisial AA dan SU yang juga warga Parepare,” ujar Zaki.

Lebih lanjut, Zaki Sungkar dalam keterangannya, menjelaskan kronologis penangkapan. Awalnya, sambung Zaki, ini berawal dari informasi masyarakat bahwa perempuan IN dicurigai sering melakukan transaksi narkoba ke pelanggannya. Atas informasi tersebut, ungkap Zaki, Satnarkoba bersama anggota Propam Polres Parepare kemudian mencari IN. Saat melakukan pencarian, IN ditemukan sedang dibonceng motor oleh seorang laki laki berinisial AA. “Polisi kemudian memberhentikan kendaraan AA lalu melakukan penggeledahan kepada IN dan AA,” ujar Zaki.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

Saat diberhentikan inilah, lanjut Zaki, tiba-tiba IN mengambil sesuatu di dalam tasnya lalu membuang tepat di belakang motor. Polisi kemudian menemukan pembungkus rokok berisikan 2 (dua) paket Sabu-Sabu yang terbungkus tissu.

Selain menyita Barang Bukti (BB) berupa dua paket Sabu-sabu, Polisi juga menyita dua handphone milik pelaku. “Tiga tersangka kini menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” tandas Zaki. (*)

Penulis : Amiruddin

Editor : Alfiansyah Anwar 

Terkait: NarkobaPolres ParepareSabu-sabu

BeritaTerkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi