PINRANG, PIJARNEWS.COM — Dalam operasi Antik Lipu 2018, Satuan Serse Narkoba Polres Pinrang mengungkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu ratusan gram, Minggu, 16 September 2018.
Pelaku Arman (26), merupakan warga Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros diamankan di SPBU Menro Kampung Dolangang, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang saat ingin mengedarkan sabu-sabu.
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku diamankan barang bukti dua bungkus sachet besar dibungkus surat kabar berisi ratusan gram sabu-sabu.
Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba, AKP Bery Juana Putra dan anggota ops lapangan serse narkoba.
Kapolres Pinrang, AKBP Ady Purboyo membenarkan anggotanya telah mengamankan pengedar nakoba sabu-sabu.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pinrang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)
Reporter: Fauzan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna