SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono memipimpin Press Release kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dan Barang Elektronik (Curnik) yang berhasil diungkap Unit Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Loby Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe No.1, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Sabtu (19/01/2019).
Dalam kasus itu, tiga terduga pelaku yakni Gusri, Asran dan Mansyur telah diamankan bersama barang bukti sebanyak tujuh unit sepeda motor (Ranmor), satu unit laptop lengkap keyboard serta tujuh unit handphone, serta 4 orang penada yang saat ini dalam penyidikan.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono didampingi Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir dalam keterangan persnya menjelaskan pengungkapan sindikat curanmor dan curnik itu pada 17 Januari 2019 lalu.
“Pengungkapannya berawal saat anggota kami menyita sebuah handphone milik pria bernama Lallang. Handphone tersebut sebelumnya telah dilaporkan pemiliknya telah dicuri,” kata AKBP Budi Wahyono
Selanjutnya, polisi menginterogasi Lallang dan mengaku jika handphone tersebut diperoleh dari terduga Gusri.
Dari situlah, polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan dan berhasil diungkap bahwa terduga Gusri dan kedua rekannya juga terlibat curanmor.
Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir menambahkan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni memasuki rumah korban antara pukul 01.00 Wita hingga Pukul 04.00 Wita.
Dalam menjalankan aksinya, terduga tak segan-segan melukai korbannya apabila mencoba menghalangi kejahatannya. Adapun hasil kejahatannya berupa sepeda motor dijual dengan harga murah dibanderol antara Rp2 juta hingga Rp4 juta
Terkait lokasi pencuriannya, sebut AKP Jufri Natsir, tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidrap.
“Kami juga menyampaikan bahwa ada empat laporan warga yang menjadi korban kami tindaklanjuti,” ujar AKP Jufri Natsir.
Adapun Barang Bukti yang sudah di amankan yakni:
a). Sepeda Motor sebanyak 7 (tujuh) unit antata lain :
1). 2 (dua) Unit sepeda motor Yamaha Fino
2). 2 (dua) Unit sepeda motor Honda Scopy
3). 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha N-MAX
4). 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat
5). 1 (satu Unit sepeda motor Honda Revo
b). Barang elektronik sebanyak 8 (delapan) Unit antara lain :
1). 1 (satu) Unit Laptop Merk Acer Aspire
2). 1 (satu) Unit Hp merk Xiomi Readmi Not 5
3). 1 (satu) Unit Hp merk VIVO
4). 1 (satu) Unit Hp merk ZTE
5). 1 (satu) Unit Hp merk Imobile
6). 1 (satu) Unit Hp merk Microsoft Mobile
7). 1 (satu) Unit Hp merk Nokia
8). 1 (satu) Unit Hp merk Samsung. (sud/alf)