SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Kepolisian Polres Sidrap berhasil menyita sebanyak 4,7 ton bibit jagung yang mencaplok brand Syngenta.Tbk, hal itu terungkap dalam press release yang dipimpin Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah di Lobi Mapolres Sidrap, Rabu (24/5/2023).
Bibit jagung palsu tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin penggiling.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK menjelaskan terungkapnya kasus tersebut bermula dari media sosial Facebook.
Oknum pelaku mempromosikan dengan akun bernama UD TANI BAYUMAS dan UD Usaha Tani Jaya dengan menyertakan nomor seluler milik agen yang beralamat di Dusun Kulua, Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Dari hasil penelusuran polisi, ditemukan barang bukti awal 15 Dos kemasan 1 Kg jagung Hibrida NK6172 Perkasa, di rumah tempat tinggal pelaku berinisial HA (50) beralamat di TKP.
Dari informasi ini, kemudian didapatkan 285 bibit yang sudah dikemas dirumah HE (51 tahun) warga beralamat Desa Mattiro Tasi kecamatan Watang Pulu.
Dari hasil penyelidikan, terduga HA dan HE mengaku bibit jagung tersebut didapatkan dari seseorang berinisial FG yang beralamat di Tamalanrea.
Kapolres Sidrap mengungkapkan kasus tersebut sepakat dihentikan karena pihak perusahaan Syngenta.Tbk mencabut Laporan Polisi atas dasar pelaku tidak mengetahui jika brand dan bibit tersebut palsu.
Ditempat yang sama, Imam Sudjono Brand dan Digital Marketing Manager Syngenta pusat turut menyaksikan pemusnahan secara simbolis tersebut.
Imam menjelaskan perbedaan merk asli dan palsu ini diantaranya
Penempatan alamat, barcode scan yang menutupi tulisan penggunaan dan warnanya buram dan tidak memunculkan spesifikasi jenis dan kualitas bibit ketika barcode di scan.
Selain itu, jika petani menggunakan merk palsu keuntungannya jauh berbeda. Menurut Imam, jika menggunakan produk asli Syngenta.Tbk, petani berpotensi hasil panen sekira Rp 30-35 juta perhektar, sementara untuk yang palsu, petani hanya bisa memperoleh hasil panen sekira Rp 10-15 juta perhektar.
Diungkapkannya, pemalsuan jagung tersebut diduga terjadi sejak 2021 dan dilakukan di Pasuruan, yang juga daerah pabrik Syngenta.Tbk berada.