• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Polres Sidrap Ungkap 5 Kasus dan Amankan 9 Tersangka, 1 Tersangka  BBnya Banyak

Editor: Tohir Muhammad
18 Desember 2023
di Hukum
Polres Sidrap Ungkap 5 Kasus dan Amankan 9 Tersangka, 1 Tersangka  BBnya Banyak

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Polres Sidrap menggelar press release pengungkapan kasus selama triwulan IV mulai Oktober hingga Desember di ruang lobi Mapolres Sidrap, dan di pimpin Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah pada Senin (18/12/2023).

Erwin Syah menjelaskan untuk kasus penganiayaan berat terdapat 4 kasus, dengan barang bukti 2 bilah parang, 1 buah badik, kaos, sweater dan celana, masing-masing satu buah.

” Untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 338 KUHP subs Pasal 170 ayat 2, ke 3 KUHP subs, pasal 351 ayat 3 KUHP jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kapolres yang didampingi Wakapolres Sidrap Kompol Rosma.

Selain itu juga berhasil diungkap 1 kasus penipuan online dengan tersangka 1 orang dengan barang bukti 3 lembar tangkapan layar komunikasi, 2 lembar bukti pengiriman uang, 1 unit Hp dan 1 lembar ATM.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Untuk pasal yang dikenakan adalah pasal tentang Informasi dan Transaksi elektronik atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Milyar,” ungkapnya.

Untuk kasus pencurian terdapat 2 tersangka, dengan Barang Bukti (BB) 2 unit motor, 2 HP, 1 kartu ATM dan uang rp.100 ribu. Kedua tersangka dikenakan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Selai itu, Polres Sidrap juga berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan dengan tersangka 1 orang, dengan barang bukti yang cukup banyak, yakni 5 Sajam, 3 HP, 14 cincin, 1 buah batu permata, 2 batang Bambu (Awo Siduppa), 1 arloji dan 1 lembar STNK motor.

“Untuk ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara,” kata Kapolres yang didampingi Kasatreskrim Polres Sidrap AKP.Muhalis.

“Untuk curanmor ada 1 tersangka dengan Barang Bukti (BB) 1 unit motor, dan untuk tersangka dikenakan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” ucap Kapolres.

 

Terkait: KapolreskasusPolresSidrap

BeritaTerkait

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Tohir Muhammad
29 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi