• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 21 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Dua Kilogram Sabu-sabu

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 September 2018
di Kriminal

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM –-Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung, serbuk kristal haram itu beratnya mencapai dua kilogram.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba  Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, saat menggelar konfrensi pers, Sabtu, 8 September 2018 mengatakan, terungkapnya sabu-sabu seberat dua kilogram itu, bermula informasi yang mereka peroleh dari warga, lalu kemudian pihaknya melakukan penggeladahan di Jalan Hati Rela, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

“Yang kami geledah merupakan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu. Di TKP, kami temukan barang bukti dua bungkus sabu-sabu seberat sekitar dua kilogram,”ungkap Diari.

Dua kilogram sabu-sabu itu ditemukan dalam tas yang tersimpan di kamar yang dijaga oleh lelaki SGM alias Man (51) buruh harian, warga Jalan Hati Rela Makassar. Pengakuan lelaki Man, sabu-sabu tersebut dititipkan oleh lelaki I (DPO). Diketahui lelaki Man dan I merupakan kakak-adik.

Berita Terkait

Diganjar Penghargaan Usai Ungkap Sabu 4kg, AKP Sukri Abdullah Kian Komit Lakukan Pencegahan

Penampakan Box dan 30Kg Barang Diduga Sabu yang Digagalkan Polres Barru

Keluarga Pelaku Turut Saksikan Polres Barru Musnahkan Sabu

Oknum Polisi Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu di Pelabuhan Parepare

Setelah anggota Sat Narkoba melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah lelaki I di BTN Tabaria Kecamatan Tamalate Makassar, polisi menemukan barang bukti dompet, beberapa ATM atas nama I dan barang bukti narkotika sabu-sabu yang sudah dipecah dengan sachet kecil kurang lebih 5 gram.

“Saat digeledah rumah dalam keadaan kosong,” ucap Diari.

Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di Mako Polrestabes Makassar. Belum diketahui apakah Sugianto positif menggunakan narkoba atau tidak. “Kami belum tes urinenya apakah positif atau tidak. Selanjutnya, kami akan tes urine,” tambahnya.

Tersangka melanggar Pasal 112 Ayat (2) subs pasal 114 Ayat (2) UU Jo pasal132 Ayat (1) nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun. (*)
Reporter: Abdillah
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Sabu-sabu

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan