SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kepolisian Sektor (Polsek) Pancarijang, Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan, melakukan pengawasan minyak goreng curah, Rabu (30/3/2022). Untuk memudahkan pemantauan, penyaluran dilakukan di Mapolsek Pancarijang.
Kapolsek Panca Rijang Kompol A. Mahdin Pat, SH., MM. yang memimpin pengawasan tersebut menyampaikan, kegiatan tersebut bekerjasama Polsek dan Agen Minyak Goreng Curah di Rappang.
“Jadi kami juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang membeli minyak goreng curah untuk tidak melakukan monopoli serta penimbunan minyak goreng curah,” ujarnya.
Kapolsek juga menyampaikan Kepolisian bersama Pemerintah Daerah dan Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan distribusi dan penjualan minyak goreng curah, tujuannya untuk mencegah potensi pelanggaran hukum.
“Kegiatan ini juga tujuannya agar tidak terjadi kelangkaan minyak goreng dan masyarakat khususnya di Kecamatan Panca Rijang tidak terprovokasi dengan isu kalangkaan minyak goreng yang bisa menimbulkan kepanikan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut masyakat juga antusias dan berharap ada kegiatan serupa, apalagi saat memasuki bulan Ramadhan nantinya.(mt)