• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Positif Narkoba, KPU Barru Diskualifikasi Andi Mirza Riogi Sebagai Kontestan Pilkada

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13 September 2020
di Ajatappareng, Pilkada
Positif Narkoba, KPU Barru Diskualifikasi Andi Mirza Riogi Sebagai Kontestan Pilkada

BARRU, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru mendiskualifikasi Andi Mirza Riogi Idris sebagai bakal calon Wakil Bupati Barru pada Pilkada serentak 2020.

Pasangan Incumben Suardi Saleh itu dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS) karna positif Narkotika.

Putusan positif narkotika tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar beberapa waktu lalu.

“Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan TMS sebagai calon Wakil Bupati Barru karena positif Narkotika. Konsekuensinya, yaitu diskulifikasi sebagai kandidat,” jelas Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas kepada awak media usai Rapat Pleno Terbuka, Minggu (13/9/2020).

Berita Terkait

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Bahas Teknologi di Pemilu, Ketua KPU Majene Isi Materi Praktisi Mengajar Ilmu Politik

Teliti Penanganan Narkotika di Sidrap, Bupati Apresiasi Dian Kartika Sari Dewi

Syarifuddin juga mengatakan, hasil pemeriksaan rumah sakit juga menjadi keputusan KPU Barru. Olehnya itu, lanjut dia, tidak ada perbandingan apabila ada hasil pemeriksaan lanjutan.

“Itu sudah final. Tidak bisa diulang karena positif Narkotika. Tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Untuk diketahui, terdapat tiga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia yang mengatur tentang pencalonan. Yakni PKPU nomor 3 tahun 2017, PKPU nomor 18 tahun 2019 dan PKPU Nomor 1 tahun 2020.

Di PKPU itu secara detil diatur bahwa kandiat harus memenuhi syarat agar bebas narkoba.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Andi Mirza OgiKPUNarkobaPilkada BarruSuardi Saleh

TerkaitBerita

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

...

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Editor: Muhammad Tohir
2 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan