• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Positif Narkoba, KPU Barru Diskualifikasi Andi Mirza Riogi Sebagai Kontestan Pilkada

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13 September 2020
di Ajatappareng, Pilkada
Positif Narkoba, KPU Barru Diskualifikasi Andi Mirza Riogi Sebagai Kontestan Pilkada

BARRU, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru mendiskualifikasi Andi Mirza Riogi Idris sebagai bakal calon Wakil Bupati Barru pada Pilkada serentak 2020.

Pasangan Incumben Suardi Saleh itu dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS) karna positif Narkotika.

Putusan positif narkotika tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar beberapa waktu lalu.

“Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan TMS sebagai calon Wakil Bupati Barru karena positif Narkotika. Konsekuensinya, yaitu diskulifikasi sebagai kandidat,” jelas Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas kepada awak media usai Rapat Pleno Terbuka, Minggu (13/9/2020).

Syarifuddin juga mengatakan, hasil pemeriksaan rumah sakit juga menjadi keputusan KPU Barru. Olehnya itu, lanjut dia, tidak ada perbandingan apabila ada hasil pemeriksaan lanjutan.

Berita Terkait

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Bahas Teknologi di Pemilu, Ketua KPU Majene Isi Materi Praktisi Mengajar Ilmu Politik

Teliti Penanganan Narkotika di Sidrap, Bupati Apresiasi Dian Kartika Sari Dewi

“Itu sudah final. Tidak bisa diulang karena positif Narkotika. Tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Untuk diketahui, terdapat tiga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia yang mengatur tentang pencalonan. Yakni PKPU nomor 3 tahun 2017, PKPU nomor 18 tahun 2019 dan PKPU Nomor 1 tahun 2020.

Di PKPU itu secara detil diatur bahwa kandiat harus memenuhi syarat agar bebas narkoba.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Andi Mirza OgiKPUNarkobaPilkada BarruSuardi Saleh

TerkaitBerita

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan