• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

PP No.64/2016 Bantu Permudah Pembangunan Rumah Sederhana, Sudahkah Diterapkan Daerah ?

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
5 Maret 2017
di Ekonomi, Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM –Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi maupun kebijakan terkait bidang perumahan. Mulai dari Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2016, Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII dan terakhir, Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2016

PP terakhir itu, merupakan pengaturan lebih lanjut Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang sudah diluncurkan pemerintah pada tanggal 24 Agustus 2016.

Dalam PP itu, pemerintah ingin mempercepat, mempermudah dan mempermurah perijinan untuk pembangunan perumahan bagi MBR. Dikarenakan peraturan ini baru saja diterbitkan, maka perlu disosialisasikan oleh semua pemangku kepentingan bidang perumahan.

“Khususnya oleh pemerintah daerah agar peraturan ini dapat berjalan efektif,” jelas Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Eko D. Heripoerwanto di Makassar, beberapa waktu lalu.

PP itu juga sudah dikoordinasikan lintas sektoral yaitu dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan juga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. “Sisa bagaimana daerah merespon PP ini,” tandasnya.

Berita Terkait

PAM Tirta Karajae Perluas Layanan Air Bersih Melalui Kerja Sama dengan Pengembang Perumahan

Generasi Z Tersisih dari Pasar Perumahan

Perumda Air Minum Makassar Hadir di Ekspo REI Sulsel

Bahas Banjir, DPRD Parepare RDP Bersama Pengembang, Perbankan dan User Perumahan Savaraz II

* Prospek Cerah

Provinsi Sulawesi Selatan termasuk ke dalam 10 (sepuluh) Provinsi dengan penyerapan KPR bersubsidi terbanyak.

Detailnya, realisasi penyerapan KPR bersubsidi di Sulsel tahun 2016 untuk KPR FLPP sebesar 2370 unit dengan nilai Rp.280 Milyar, SSB (Subsidi Selisih Bunga) sebesar 5074 unit dan Bantuan Uang Muka (BUM) sebesar 3025 unit sebesar Rp12 Miliar.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Sulsel, Syafruddin mengatakan bahwa perijinan pembangunan perumahan sebagian besar ada di kabupaten/kota. “Pemda harus berkomunikasi dengan baik dengan pusat. Ini agar posisi Sulsel dapat menjadi lebih baik lagi dalam hal penyerapan KPR bersubsidi,” tandas Syafruddin. (ris)

Terkait: PerizinanPerumahan

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan